Ini yang Dibicarakan Pansus Angket KPK dengan Jaksa Agung

Jakarta, Liputan.co.id – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan kedatangan Panitia Khusus Hak Angket DPR RI untuk Komisi Peberantsan Korupsi ke Kejaksaan Agung untuk menjalin kerja sama antara DPR dengan Kejaksaan Agung.

“Pertemuan dengan Jaksa Agung Pak HM Prasetyo untuk menyamakan visi dan persepsi soal penegakkan hukum,” kata Fahri, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017).

Selama pertemuan digelar lanjut Fahri, lebih kepada berbagai pemahaman tentang sejauh mana kedudukan dan fungsi masing-masing dari dua lembaga negara ini?

“Bahasa religiusnya, bersilaturahmi antara DPR dan Kejaksaan Agung. Bukan melulu pemeriksaan angket,” tegas Fahri.

Dalam silaturahmi tadi ujarnya, masing-masing pihak menjelaskan kedudukan dan fungsi dari DPR RI dan Kejaksaan Agung.

“Dalam konstitusi, DPR adalah lembaga pengawas tertinggi di negara kita yang sedang menggunakan hak penting sesuai UUD 1945,” jelasnya.

Selain itu, Fahri juga menjelaskan bahwa Kejaksaan adalah bagian penting dari terselenggaranya KPK, sebab banyak Jaksa yang bertugas silih-berganti di KPK.

“Bila sudah ada kejahatan, semua penegak hukum harus menyatukan energi untuk menghadapinya. Kapasitas para penegak hukum harus lebih besar daripada kejahatan itu senidiri. Kalau kita tidak kompak, nanti kejahatan terlihat berwibawa sekali dan kita kelihatan kecil. Ini tidak boleh terjadi,” imbuhnya.

Terakhir, Fahri menyatakan bahwa kunjungan ini, diharapkan bisa terus berlanjut untuk membantu Pansus Hak Angket KPK dalam menggali informasi yang dibutuhkan. (zul)

Komentar