Komisi Pangan DPR Curigai Sikap Diam KPPU Saat Gudang PT IBU Digerebek

Jakarta, Liputan.co.id – Para pemerhati tataniaga beras diminta ikut menyumbangkan pemikirannya terkait penggerebakan beras milik PT Indo Beras Unggul (IBU), oleh Satgas Pangan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang terjadi pada Jumat 20 Juli lalu.

Himbauan tersebut disampaikan anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal saat menjadi narasumber dalam diskusi “Ada Apa di Balik Sengkarut Beras?”, di pressroom DPR, Senayan Jakarta, Jumat (27/7/2017).

“Saya himbau para pemerhati beras ikut bicara untuk menyikapi digerebeknya beras milik PT IBU oleh Satgas Pangan. Masukan mereka sangat penting bagi DPR sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan,” kata Andi.

Selain itu, dia juga mengkritisi sikap diam Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) karena muncul wacana bahwa PT IBU telah melakukan praktik dagang monopoli terhadap jenis beras tertentu.

“Kenapa KPPU diam? Kalau memang ada indikasi monopoli, KPPU kan bisa menyidiknya karena memang ada kewenangannya sampai mengantar sebuah kasus ke pengadilan,” tanya wakil rakyat dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan itu.

Di sisi lanjutnya, Satgas Pangan terkesan kencang betul mengusut kasus ini. “Sikap pro-aktif ini juga bisa menimbulkan ketidakpercayaan investor karena beras produksi PT IBU yang digerebek itu berasal dari gabah yang dibeli langasung dari petani dengan harga yang menguntungkan para petani,” pungkasnya. (zul)

Komentar