DPR: Jangan Sampai Situs Lowongan CPNS Tak Bisa Diakses

DPR: Jangan Sampai Situs Lowongan CPNS Tak Bisa Diakses

Jakarta, liputan.co.id – Kementerian, lembaga negara dan pemerintah daerah yang membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) lebih siap menerima proses pendaftaran CPNS.

Peringatan tersebut disampaikan anggota Komisi II DPR RI Hetifah Sjaifudian, mengingat keluhan dari para pendaftar pada proses pendaftaran CPNS gelombang pertama yang telah dibuka pada tanggal 1 hingga 31 Agustus 2017 yang lalu.

“Kini, sejumlah kementerian, lembaga negara dan pemerintah daerah membuka lowongan calon pegawai negeri sipil gelombang kedua hingga 25 September 2017. Instansi terkait hendaknya jauh lebih siap,” kata Hetifah, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (6/9).

Dia jelaskan, lowongan CPNS gelombang kedua ini dibuka untuk mengisi jabatan di 60 kementerian dan lembaga, serta satu di pemerintah provinsi, yaitu Provinsi Kalimantan Utara.

“Di kementerian dan lembaga negara tersedia 17.428 lowongan, sedangkan di Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara ada 500 lowongan. Jadi totalnya ada 17.928 lowongan CPNS,” jelasnya.

Dari sisi jumlah ujarnya, pasti akan terjadi lonjakan pendaftaran. Karena itu, dia berharap jangan sampai ada keluhan dari pelamar karena situs tempat pendaftaran tidak bisa diakses.

Khusus untuk penerimaan CPNS di Provinsi Kalimantan Utara, politikus Partai Golkar itu bersyukur karena akhirnya lowongan CPNS dibuka relatif lebih banyak karena Kalimantan Utara merupakan provinsi baru.

“Tahun lalu saja kebutuhan pegawai Kalimantan Utara mencapai 2.064 orang, sudah menguggah sedikitnya 5.164 kebutuhan formasi ke situs e-formasi Kemenpan-RB. Tapi yang disetujui hanya 500 jabatan,” imbuhnya.

Selain itu, wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalimantan Timur itu meminta pemerintah juga memperhatikan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi namun status mereka hingga kini tidak menentu karena adanya pembaharuan persyaratan.

“Dalam persyaratan lowongan CPNS sekarang, banyak tenaga honorer yang terkendala usia. Dulu, maksimal usia pendaftaraan untuk kualifikasi pendidikan S1 adalah umur 35 tahun, sekarang hampir di semua intansi pemerintah yang membuka lowongan, diturunkan menjadi 27 hingga 33 tahun. Tentu ini menutup peluang mereka untuk menjadi PNS, Padahal untuk beberapa jenis pekerjaan, seperti pendidikan dan kesehatan, pengalaman justru diperlukan,” pungkasnya.

Komentar