Panglima TNI: Hadapi Pilkada Serentak 2018, Prajurit Harus Netral

Jakarta.co.id – Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyatakan menghadapi Pilkada serentak 2018, prajurit TNI harus tetap netral, jangan ada yang berpihak kepada salah satu kontestan peserta Pilkada dan harus bisa menjadi penengah apabila terjadi konflik.

Hal tersebut disampaikan Gatot Nurmantyo saat memberikan pengarahan kepada 6.499 prajurit TNI, terdiri atas Angkatan Darat, Laut dan Udara di Hanggar Skadron 17 Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (26/10/2017).

“Prajurit TNI tidak boleh berpolitik praktis, karena politik TNI adalah politik negara yaitu politik yang menjamin tetap tegak kokohnya NKRI. Apa pun alasannya, prajurit TNI harus selalu berbuat untuk mengabdi dan menjaga NKRI,” tegasnya.

Modal utama untuk menjaga stabilitas keamanaan dan politik menghadapi Pilkada lanjutnya, dibutuhkan soliditas TNI dan Polri karena TNI-Polri sebagai penyangga tegaknya NKRI. “Saat ini negara membutuhkan suasana yang teduh. Hal tersebut bisa diwujudkan dengan soliditas antara TNI dan Polri,” ujarnya.

Gatot menegaskan, prajurit yang profesional adalah prajurit yang selalu mengasah kemampuannya, bersikap disiplin dan taat kepada hukum serta aturan yang berlaku. “Hukum adalah Panglima maka kita harus selalu taat kepada hukum, tidak ada satu pun prajurit TNI termasuk saya yang tidak taat hukum,” tegasnya.

Selain itu, Gatot menyampaikan bahwa, setiap prajurit TNI harus bersikap menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan apa pun karena rakyat adalah ibu kandung TNI. Kemanunggalan TNI dan rakyat adalah kekuatan hakiki yang paling ampuh. “Tidak ada satu pun negara di dunia yang bisa mengalahkan NKRI, apabila TNI  benar-benar manunggal dengan rakyat,” ujarnya.

Bahkan kata dia, setiap prajurit TNI yang profesional harus menjunjung tinggi loyalitas sesuai dengan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. “Setiap prajurit harus taat kepada atasan, mulai dari Komandan Regu sampai Kepala Staf Angkatan dan Panglima TNI. Selanjutnya di atas Panglima TNI adalah Presiden RI yang telah terpilih secara sah dan Konstitusi yaitu Presiden RI Joko widodo,” jelasnya.

Komentar