Di Depan TKI Saudi Arabia, Fahri Hamzah: UU PPMI Kemenangan Pekerja Migran Indonesia

Jakarta, Liputan.co.id – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan masyarakat berharap pemerintah dapat menurunkan Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI) dalam kerja teknis di lapangan.

“UU PPMI adalah kemenangan untuk pekerja migran Indonesia. Setelah sembilan kali pembahasan di masa sidang lalu disahkan Oktober lalu, pemerintah harus merealisasikannya,” kata Fahri, lewat rilisnya, usai menggelar pertemuan dengan sekitar 100 WNI, di Kedutaan Besar RI di Riyadh, Arab Saudi, Kamis (21/12/2017).

Dalam kesempatan yang sama, Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh untuk Saudi Arabia, Agus Maftuh Abugebriel di depan masyarakat Indonesia mengatakan bahwa soft diplomacy yang dilaksanakan DPR RI sangat membantu perbaikan hubungan yang lebih setara antara Republik Indonesia dengan Kerajaan Saudi Arabia.

“Sekarang kita jauh lebih percaya diri. Setahun terakhir ada progress hubungan yang luar biasa antara kita dengan Saudi. Sebuah sejarah (bagi Indonesia),” kata Agus.

Selama tiga hari 19-21 Desember Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah bersama anggota delegasi yaitu Henry Yosodininingrat (FPDIP), M. Safrudin (FPAN), Nurhasan Zaidi (FPKS) dan Tengku Taufiqulhadi (FNASDEM), berada di Riyadh, Arab Saudi untuk melaksanakan muhibah dan pertemuan diplomatik dengan beberapa pihak.

Setelah pertemuan-pertemuan dengan pihak Kedubes, para pekerja migran Indonesia di shelter Rumah Harapan Mandiri (RUHAMA), dan berdialog dengan LSM migran, delegasi DPR akan mengadakan pertemuan dengan Majelis Syuro (Parlemen) Saudi Arabia, membawa agenda ketenagakerjaan, tindak lanjut MoU Indonesia dan Saudi Arabia pasca kedatangan Raja Salman, dan suara Indonesia terkait Palestina.

Komentar