Pengamat: Elite PKS Jangan Membangkang

Jakarta, Liputan.co.id – Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, kembali memenangkan Fahri Hamzah dengan  putusannya menolak upaya banding yang diajukan elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Karena itu, PKS harus menghormati putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) tersebut.

Demikian dikatakan pengamat Direktur Eksekutif Voxpol Center Reseach and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2017).

“Ini negara hukum, bukan negara zaman batu. Jadi, elite PKS harus percaya dan nurut sama hukum, nggak boleh melawan hukum apalagi, sesuka hati,” kata Pangi.

Apalagi, lanjut pengamat politik berdarah Minang itu setelah Fahri kembali memenangkan putusan banding PKS atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait gugatan yang diajukan oleh Fahri Hamzah.

“Itu artinya, elite PKS tidak sah dan gugur memecat Fahri sebagai anggota DPR, sebagai kader PKS. Tidak boleh PKS menganggu posisi Fahri. Dan, jangan coba-coba PKS membangkang terhadap putusan hukum,” tegasnya.

Selama ini kata Pangi, terkesan PKS menggerogoti posisi Fahri Hamzah, dengan meminta agar surat pemberhentian Fahri diproses. Partai, tambahnya lagi, harus hormati putusan pengadilan.

“Ingat, kekuasaan dan parpol harus tunduk pada hukum. Jangan dibolak-balik, hukum ditaklukkan kehendak kekuasaan, ini berbahaya,” katanya lagi.

Karena semuanya sudah selesai, maka Pangi menyarakan elite PKS harus hati-hati betul. “Jangan sampai memaksakan kehendak namun melawan dan membangkang terhadap perintah pengadilan,” pungkasnya.

Komentar