Polres Ciko Bongkar Peredaran Sembako Kadaluarsa

KILASCIREBON.COM, CIREBON – Jajaran polres Cirebon Kota, kemarin berhasil membongkar peredaran dan perdagangan berbagai jenis Sembako yang sudah kadaluarsa di pasar Harjamukti kota Cirebon. Jumlahnya begitu fantastis dan membahayakan masyarakat yang mengkonsumsinya.

Menurut Kapolres Cirebon kota AKBP Adi Vivid A. Bachtiar selain berhasil mengamankan sembako tidak layak guna di pasar Harjamukti, juga Satreskrim Polres Cirebon Kota mengamankan ratusan dus makanan dan minuman kadaluarsa berbagai jenis di rumah MN, blok Kebonkunir Desa Kedung Jaya, Kecil Kedawung Kabupaten Cirebon. Terbongkarnya gudang makanan ini hasil dari hasil pengembangan ditemukan makanan kadaluarsa di pasar Harjamukti Kota Cirebon. Semua itu juga hasil laporan dari masyarakat.

Hasil kerja keras jajaran Polres Cirebon Kota yang dikomandoi oleh AKBP Adi Vivid mendapat apresiasi dari Forum Komunitas Cirebon yang merupakan gabungan berbagai LSM, Ormas dan keguyuban yang berpusat di Markas Besar Laskar Agung Macan Ali Kesultanan Cirebon.
Kepada Kilascirebon.com Dany Jaelani didampingi Prabu Diaz yang mewakili Forum, Menyatakan Rasa Salut dan bangga dengan terbongkarnya peredaran sembako yang kadaluarsa tersebut.

” Kami merasa kagum dan bangga dengan jajaran Polres Cirebon Kota yang begitu sigap dan cepat bergerak membongkar peredaran sembako tidak layak konsumsi tersebut. Ini sangat diapresiasi oleh masyarakat kota Cirebon, sebuah hadiah akhir tahun dari Polri untuk masyarakat Cirebon,” ujar Dany Jaelani dalam jumpa pers di Markas Macan Ali.

Sebagai Ketua GM FKPPI Dany juga menghimbau kepada seluruh anggotanya untuk membantu Polri apabila menemukan hal-hal yang melanggar hukum, untuk segera melaporkan kepada pihak Polri agar segera di tindaklanjuti. (Iki)

Komentar