Teror Ulama Tak Terbendung, Mabes Polri Siap Mendata Orang Gila

Jakarta, Liputan.co.id – Aksi teror terhadap pemuka agama (ulama-red) dan pengrusakan terhadap rumah ibadah makin marak. Meski aksi tersebut sering dilaporkan ke pihak kepolisian.

Guna mengantisipasi hal tersebut, Bareskrim Polri akan melakukan pendataan kepada orang gila. Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukamto mengungkapkan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah memerintahkan seluruh kapolda untuk proaktif memberikan perlindungan bagi para ulama.

“Memerintahkan kepada kapolda turun ke lapangan, menyentuh, mendekat ke kiai, ulama,” ujar Ari Dono di gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Rabu (21/2).

Sedangkan Ari mengaku telah memerintahkan kepada seluruh reserse untuk melakukan sweeping terhadap orang gila. Untuk itu, para reserse akan bekerja dengan instansi terkait, antara lain dinas sosial dan satuan polisi pamong praja (satpol PP) di daerah.

“Kemudian untuk rumah sakit jiwa, kami minta data siapa sih yang baru keluar, ke mana dia sekarang,” sambung Ari Dono.

Hal itu juga untuk menjawab spekulasi yang beredar di masyarakat bahwa orang gila sengaja dipakai untuk menyerang ulama. “Untuk menjawab tadi, jangan-jangan dipakai, lagi diajarin,” tegasnya.

Ari Dono menegaskan, Polri terus mengusut kasus penyerangan terhadap ulama ataupun perusakan tempat ibadah. Meski pelakunya dianggap gila, polisi tetap memprosesnya. “Kami akan proses terus. Nanti hal yang akan menentukan bahwa ini bisa bertanggung jawab terhadap perbuatannya atau tidak,” pungkas Ari. (fjr)

Komentar