Gelar Musrembang Kecamatan Amahai, Ini yang didorong jadi prioritas

MALTENG, LIPUTAN-Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) RKPD Kab. Maluku Tengah. Yang bertempat di Aula Kecamatan Amahai Sabtu (03/03/2018).

Musrembang kecamatan yang dilaksanakan merupakan forum antar pelaku pembangunan sebagai rangkaian dalam menyususn Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Maluku Tengah tahun 2019, yang akan dipadukan dengan Renja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Camat Amahai Corneles Lekatompessy saat membuka musrembang, menghimbau agar musrembang di tingkat kecamatan ini, dijadikan sebagai media interaktif bagi segenap stakeholders kecamatan untuk menetapkan program pembangunan prioritas di Kecamatan Amahai.

“Ini merupakan komitmen kita bersama di antara pemangku kebijakan daerah untuk mencapai satu tujuan yaitu pencapaian pembangunan berkualitas, efektif, efesien, transparan dan akuntabel”. katanya.

Dalam Musermbang kali ini kata Lekatompessy, ada beberapa hal yang didorong untuk jadi prioritas pembangunan pada tahun 2019 yakni, pengembangan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Kecamatan Amahai, mendorong produk ungulan desa yang ada untuk ditingaktan produksinya dan membantu memperluas pasar dan beberapa program lainnya.

"jalannya musrembang nanti ada hal pokok yang harus saya sampaikan bahwa di kecamatan amahai dalam kesempatan ini kita akan mendorong Pengembangan infrastrukutr untuk pertumbuhan ekonomi, kita dorong produk unggulan desa, dan kita persiapakn prasarana wilayah skala kecamatan," ujar Lekatompessy.

Dalam kesempatan tersebut Lekatompessy juga memaparkan sejumlah program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua-Marlatu Leleury, untuk menjadi dasar pijak Kecamatan Amahai menjalan program kerja tahunan.

Selain itu, Lekatompessy menghimbau agar dalam pelaksananaan musrembang tingkat kecamatan harus mempunyai konsep musyawarah yang artinya forum musrembang bersifat partisipatif dan dialogis, dimana tujuannya untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat, khususnya warga Kecamatan Amahai.

“Forum musrembang jelas sebagai ajang rembuk sesuatu dan diakhiri pada pengambilan kesepakatan atau keputusan bersama dengan skala prioritas yang akan ditetapkan pada musrembang tingkat Kabupaten”. jelasnya.

di kesempatan itu, Dalam pantauan Liputan.co.id, saat ini di kantor kecamatan Amahai telah diterapkan konsep pelayanan satu pintu yang dilengkapi penataan ruang pelayanan yang tentunya elegan bagi masyarakat yang hendak berurusan di Kantor tersebut.

Baca Selengkapnya

Komentar