Dikbud Kabupaten Tegal Launching Sistem Aplikasi Informasi Sekolah Berbasis Android

KILASJATENG.COM, TEGAL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal melaunching aplikasi sistem informasi sekolah berbasis Android di Aula Dinas Dikbud, belum lama ini.

Kegiatan dihadiri Plt Bupati Tegal Umi Azizah, Sekretaris Dinas Dikbud H Ahmad Wasyari dan Kepala Bidang dilingkungan Dinas Dikbud.

Menurut Plt Bupati Tegal Dra Umi Azizah, dengan adanya aplikasi dan inovasi berbasis TIK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, terbukti meningkatkan kinerja pelayanan publik pemerintahan.

Diantaranya, LPSE untuk layanan pengadaan barang/jasa, LOAK, aplikasi Android E-PBB, serta SMS Lapor Bupati Tegal.

“Saya himbau kepada seluruh para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, untuk memiliki gagasan ataupun ide pengembangan TIK, yang dapat membantu kinerja untuk melayani rakyat,” katanya, seperti dilansir dari laman resmi Pemprov Jateng.

Umi, mengapresiasi kehadiran teknologi pintar berupa sistem informasi sekolah berbasis Android. Karena menjadi media komunikasi dan informasi antara pihak sekolah dengan para orang tua siswa.

Hal tersebut tentunya sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Tegal dalam mempercepat terwujudnya pemerintahan elektronik. Hal ini juga diatur dalam Peraturan Bupati Tegal Nomor 76 Tahun 2017 tentang Masterplan dan Tata Kelola TIK Kabupaten Tegal.

"Semoga aplikasi ini dapat berjalan dengan berkelanjutan serta bermanfaat luas,” harapnya.

Dengan adanya aplikasi ini, para orang tua mampu mengawasi perkembangan pendidikan anak di sekolah. Sebaliknya, pihak sekolah dapat menyajikan data real time perkembangan siswa di sekolah.

Ia menghimbau untuk terus melakukan monitoring dan pembinaan aplikasi dari aspek kemanfaatannya bagi sekolah dan orang tua siswa.

“Aplikasi ini memudahkan masyarakat kita dalam mengakses informasi sekolah. Sesuai dengan motto Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, yang menekankan terciptanya pelayanan prima, cerdas, produktif, berakhlak mulia, dan berprestasi," ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Akhmad Was’ari menuturkan bahwa hal ini sebagai bentuk pengabdian dalam dunia pendidikan.

“Dapat dijadikan sebagai media informasi sekolah, kepada orang tua wali. Serta komunikasi antara sekolah dengan orang tua,” pungkasnya. (Hms)

Komentar