Presiden Ajukan RAPBN 2019 Rp2.439,7 Triliun

Jakarta, liputan.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019, belanja negara direncanakan akan mencapai Rp2.439,7 triliun atau sekitar 15 persen dari Produk Domestik Bruto Indonesia.

Jumlah tersebut menurut Jokowi, 10 persen lebih tinggi dari perkiraan realisasi belanja negara di tahun 2018 atau meningkat 37,3 persen jika dibandingkan dengan belanja negara di tahun 2014, sebesar Rp1.777,2 triliun.

“Kualitas belanja negara akan semakin ditingkatkan dan fokus untuk memacu perekonomian dan menciptakan kesejahteraan rakyat yang makin merata dan adil,” kata Jokowi, dalam Sidang Paripurna DPR RI untuk menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU RAPBN 2019 beserta Nota Keuangannya, dipimpin Ketua DPR, Bambang Soestyo, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Karena itu lanjut Jokowi, belanja negara pada tahun 2019 akan diarahkan pada upaya penguatan program perlindungan sosial, peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, dan penguatan desentralisasi fiskal.

“Pemerintah terus berkomitmen untuk memberikan jaminan perlindungan sosial, khususnya bagi 40 persen penduduk termiskin,” tegasnya.

Pada tahun 2018 ujarnya, Pemerintah akan menyalurkan anggaran pada 92,4 juta jiwa penerima bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan 10 juta keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). “Pada tahun 2019, Pemerintah akan memperkuat Program Keluarga Harapan melalui peningkatan besaran manfaat 100 persen dengan target sasaran 10 juta keluarga penerima manfaat. Selain itu, Pemerintah juga akan meningkatkan jumlah penerima bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi 96,8 juta jiwa,” ujarnya.

Sementara itu, program Bantuan Pangan non-Tunai (BPNT) yang dijalankan sejak tahun 2017 kata Jokowi, telah mampu menjangkau 1,28 juta keluarga penerima manfaat. Pada tahun 2019 imbuhnya, sasaran Bantuan Pangan non-Tunai ditingkatkan secara bertahap menuju 15,6 juta keluarga penerima manfaat untuk menggantikan program beras sejahtera.

“Pemerintah juga memperkuat Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial (RAPS) sebagai bentuk penataan aset produktif dan keberpihakan pada para petani dan rakyat kecil, serta melanjutkan program sertifikat untuk rakyat dengan target 9 juta sertifikat pada tahun 2019. Dengan demikian, dari tahun 2014-2019 diharapkan dapat diterbitkan 25 juta sertifikat. Berbagai program sosial tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,” pungkasnya.

Komentar