Kunjungi Ajo Indonesia Natuna, ORI Kepri Minta Masyarakat Tak Sungkan Laporkan Pelanggaran Pelayanan

Natuna, liputan.co.id – Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari, berkunjung ke Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Jurnalistik Online (AJO) Indonesia Kabupaten Natuna, Jumat (26/10/2018).

Kunjungan Lagat Parroha Patar Siadari tersebut di sambut baik Ketua DPC AJO Indonesia Natuna Roy Parlin Sianipar didampingi Sekretaris, Ariski dan beberapa anggota AJO Indonesia.

Kunjungan Ombudsman Kepri ini guna mempererat tali silaturahmi dengan insan pers. “Di berbagai daerah, saya selalu dekat dengan media massa,” kata Lagat.

Kepada jajaran DPC AJO Indonesia Kepri, Kepala Ombudsman Kepri menjelaskan soal tugas dan fungsinya terhadap masyarakat. Ia menghimbau agar masyarakat tidak sungkan untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh Kementrian/ Lembaga/ Dinas/ Instansi. Terutama bidang pelayanan publik.

Selain itu dia juga menungkap kunjungan kerjanya ke Natuna untuk menindaklanjuti laporan tentang pembangunan sekolah, masalah vaksin Rubela, dan masalah suplai minyak di daerah Kecamatan Midai, serta masalah jalan di daerah Kecamatan Pulau Tiga dan pembangunan Pelabuhan Roro (Penagi).

Lagat juga menyinggung masalah melambungnya harga tiket di Kabupaten Natuna. Ia menilai harga tiket di Kabupaten Natuna terlalu mahal, sementara jarak tempuhnya tidak terlalu jauh.

“Kami akan lakukan pemeriksaan, karena kami menduga ada maladministrasi. Secepatnya akan kami tanggapi keluhan masyarakat ini,” pungkasnya.

Komentar