Refly Harun: Otonomi Daerah Di Provinsi Saja

Jakarta, liputan.co.id – Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyarankan otonomi daerah yang saat ini ada di 416 Kabupaten dan 98 Kota ditarik saja ke tingkat Provinsi. Saran tersebut menurut Refly, memang tidak akan pernah disukai oleh partai politik karena akan menghilangkan DPRD-DPRD.

“Otonomi daerah di Provinsi saja. Ini memang tidak akan pernah disukai oleh partai politik karena akan menghilangkan DPRD-DPRD,” kata Refly, dalam Dialektika Demokrasi “Demokrasi Ala Indonesia, Meminimalisir Pejabat Korupsi”, di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (25/10).

Kabupaten dan Kota yang ada saat ini lanjutnya, cukup dijadikan sebagai daerah administrasi saja, sama halnya dengan sistem pemerintahan kota dan kabupten yang ada di DKI Jakarta. “Wali Kota atau Bupati langsung ditunjuk gubernur,” ujarnya.

Namun jumlah Provinsi harus diperbanyak dari jumlah yang ada sekarang. “Sebaiknya Pemerintahan Tingkat I diperbanyak dari 34 menjadi 100 Provinsi,” kata Refly.

Kalau itu terjadi kata dia, maka Pilkada serentak baru bisa diukur efisiensi dan efektifitasnya karena hanya akan digelar di 100 Provinsi saja.

Komentar