OSO Lantik Dua Anggota DPD Pengganti Antar Waktu

Jakarta, liputan.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, H Oesman Sapta melantik, mengambil sumpah dan memandu dua anggota DPD RI Pengganti Antar Waktu (PAW), dalam Sidang Paripurna Ke-8, Pembukaan Masa Sidang III DPD Tahun 2018-2019, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jum’at (18/1/2019).

Kedua anggota DPD RI PAW tersebut yaitu Dr. Ir. Herman Darnel Ibrahim, M. Sc., menggantikan Jeffrie Geovani dari daerah pemilihan Sumatera Barat dan Dr. Badikenita B.R. Sitepu, SE., M. Si., menggantikan Rizal Sirait dari daerah pemilihan Sumatera Utara.

Usai melantik, mengambil sumpah dan memandu acara PAW, Senator dari Kalimantan Barat itu mengatakan sebagai anggota DPD RI harus siap bekerja keras dengan sungguh-sungguh.

“Selamat datang di keluarga besar DPD RI, dan sebagai anggota DPD RI harus siap bekerja keras dengan sungguh-sungguh, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara serta kepentingan daerahnya secara khusus,” ujar Oesman.

Selain itu, kepada kedua Senator yang baru dilantik, OSO panggilan beken Oesman Sapta juga mengingatkan harus mampu memperjuangan aspirasi rakyat dan daerah yang diwakili. “Semuanya itu untuk kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” imbuh OSO.

Komentar