Politikus Golkar Minta Kemdikbud Giat Implementasikan Inpres Revitalisasi SMK

Jakarta, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) lebih giat mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Tujuannya menurut Hetifa, untuk mendongkrak lulusan anak bangsa yang unggul.

Hal tersebut disampaikan Hetifah saat memimpin Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy beserta jajaran, membahas Evaluasi Program Strategis Kemdikbud, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin (22/1/2019).

“Komisi X juga mengingatkan kembali kepada Mendikbud untuk menindaklanjuti secara sungguh-sungguh rekomendasi Panja Sarana Prasarana, Panja Evaluasi Dikdasmen, dan Panja Standar Nasional Dikdasmen,” tegas Hetifah.

Menurut politikus Partai Golkar itu, perlu dilakukan koordinasi dengan kementerian atau lembaga negara terkait untuk penyelesaian permasalahan implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, agar pelaksanaan K-13 selesai pada tahun 2019 ini.

Terkait Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Timur itu menanyakan akses bagi penyandang disabilitas dan daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T).

“Saya menanyakan sejauhmana mereka yang memiliki keterbatasan bisa diberikan kuota sistem zonasi, karena kan sekarang semua sistem zonasi. Kemudian, untuk daerah 3T saya berharap adanya pengalokasian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bisa bermanfaat untuk mereka dengan misalnya pemenuhan sarpras,” ujarnya.

Terakhir, Komisi X DPR RI memberikan apresiasi kepada Kemendikbud RI terhadap capaian daya serap APBN 2018 sebesar 97,3 persen.

Komentar