Politisi PKS Nilai Pengelolaan Perguruan Tinggi Belum Maksimal

Jakarta, liputan.co.id – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menilai banyaknya perguruan tinggi yang masih belum terakreditasi. Penyebabnya antara lain karena tidak semua perguruan tinggi berada di bawah Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), sehingga membuat pengelolaannya tidak maksimal.

“Permasalahannya adalah tidak semua perguruan tinggi berada di bawah Kemenristekdikti, tapi ada yang di bawah kementerian lainnya. Sehingga ini yang harus kita cari lebih dalam, bagaimana mereka mengelolanya dengan baik,” kata Ledia, dalam rapat dengar pendapat Panitia Kerja (Panja) Kelembagaan dan Akreditasi Prodi Dikti dengan Pejabat Eselon I Kemenristekdikti, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (15/1/2019).

Anggota Fraksi PKS ini mencontohkan ijazah dan akreditasi akademi maritim dikeluarkan oleh Kemenristekdikti. Namun jika tidak mempunyai sertifikasi, membuat lulusannya tidak bisa melaut. Sedangkat sertifikasi tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. “Proses sertifikasi harusnya dijadikan satu, agar lebih mudah,” sarannya.

Ledia berharap di tahun 2019 ini, perguruan tinggi sudah didominasi dengan akreditasi B, karena di tahun 2018 masih banyak perguruan tinggi yang didominasi akreditasi C. Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Jawa Barat itu berharap perlu adanya dorongan dan kerja sama dari berbagai pihak.

“Tahun 2018 itu sekitar 60 persen perguruaan tinggi didominasi dengan akreditasi C, dan di tahun 2019 ini kita harus bekerjasama dengan berbagai pihak agar akreditasinya didominasi B. Sehingga dengan selanjutnya dominasinya akan terus menaik dan mencapai puncak,” sarannya.

Komentar