ASEAN Komitmen Perkuat Pengawasan dan Perlindungan Pekerja

Yogyakarta – Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI menyelenggarakan The 20th Coordinating Board Meeting (CBM) ASEAN – Jejaring Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau Occupational Safety and Health Network (OSHNET).

“CBM ASEAN OSHNET merupakan rapat yang dilaksanakan setahun sekali secara bergilir di antara negara ASEAN guna mengumpulkan dan penyebaran informasi, penelitian dan pelatihan untuk meningkatkan lingkungan dan kondisi kerja di ASEAN,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Budi Hartawan, saat membuka acara di Kota Yogyakarta, Selasa (26/3/2019).

Negara anggota ASEAN ujar Budi, telah mengakui OSH atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai bagian terpenting dalam membangun komunitas ASEAN dan OSH telah dinyatakan sebagai salah satu bidang yang menjadi prioritas kerja sama regional sejak tahun 2006.

“Rencana kerja ini menguraikan 20 project dan aktivitas dengan tema memperkuat pengawasan ketenagakerjaan, standar dan kapasitas keselamatan dan kesehatan kerja termasuk pencegahan HIV,” ungkap Budi.

Budi menjelaskan, CMB dihadiri oleh 10 Negara Anggota ASEAN, plus tiga negara (Jepang, China, Korea) serta organisasi international (ILO, IALI dan APOSHO).

“Pada pelaksanaan The 20th Coordinating Board Meeting ASEAN OSHNET kali ini, Indonesia akan menjadi tuan rumah sekaligus ketua pada pertemuan dimaksud,” ujar Budi.

“Penyelenggaraan kali ini merupakan yang ketiga bagi Indonesia sebagai tuan rumah, setelah CBM pertama pada tahun 2000 dan ke sebelas pada 2010,” lanjutnya.

Selain penyelenggaraan The 20th ASEAN OSHNET Coordinating Board Meeting, tambahnya, Indonesia juga mendapatkan kehormatan untuk menyelenggarakan The 6th ASEAN OSHNET Conference yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 Maret 2019.

“Konferensi tahun ini akan dihadiri oleh 250 peserta yang terdiri dari negara anggota ASEAN, Plus Three Countries, perusahaan, akademisi, BPJS, pengawas ketenagakerjaan dan perusahaan jasa keselamatan dan kesehatan kerja,” imbuh Budi.

Komentar