Melalui Dana Bos, Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM

LIPUTAN.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah berencana untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu usaha yang dilakukan oleh pemerintah adalah singkronisasi dan implementasi dana bantuan oprasional sekolah (BOS) harus berjalan dengan baik.

“Pemerintah berencana untuk melakukan peningkatan kualitas SDM. Salah satu caranya yakni melalui dana BOS,” kata Direktur Fasilitas Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DR. Mochammad Ardian disela acara rapat pendampingan penggunaan/pengelolaan dana alokasi khusus (DAK), di hotel Royal Kuningan, Jakarta, kemarin.

Ia juga menjelaskan bahwa, rapat pendampingan penggunaan/pengelolaan DAK bertujuan untuk menyatukan visi dalam mengeksekusi dana BOS antara pemerintah pusat, Provinsi hingga Kabupaten/Kota. “Jangan sampai terkait pelaksanaam pemerintah pusat sudah mempunyai kebijakan untuk mengalokasikan namun pemda masih ada kendala dalam eksekusi penyalurannya. Untuk itu dengan pertemuan ini bisa menyelaraskan hal tersebut,” tuturnya.

Rapat tersebut dibuka oleh Sekertaris Ditjend Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, DR. Drs. Agus Fatoni. Dalam sambutannya, Fatoni menyampaikan 9 hal dalam Pengelolaan Dana Bos yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Daerah.

Pertama, dirinya menekankan bahwa dana BOS tetap dialokasikan terhadap Pemerintah Provinsi. Kedua percepatan penetapan SK Gubernur Alokasi Dana BOS masing-masing satuan pendidikan. “Ketiga yakni menghilangkan hambatan-hambatan dari sisi teknis penyaluran dana BOS. Kemudian, Pemerintah Provinsi menetapkan 1 (satu) bagian/bidang atau manajer Dana Bos sebagai tugas tambahan untuk memfasilitasi penyaluran Dana Bos. Juga Pemerintah Provinsi memastikan satuan Pendidikan Dasar melakukan updating dapodik,” ungkapnya.

“Selain itu, Kenali proses penyaluran berdasarkan cut off dapodik. Berikutnya susun pendanaan dana BOS sesuai petunjuk teknis sehingga sinkron dengan kebutuhan. Serta memastikan pengelolaan dana BOS sesuai surat Edaran Menteri Dalam Negeri pengelolaan dana BOS. Terakhir, Memastikan konsistensi dari pada pengelolaan Dana Bos,” jelasnya.

Sementara itu, Ditjend Bina Keuangan Daerah, Syarifuddin mengungkapkan bahwa catatan dirinya untuk pemda anggaran pendidikannya sudah mencapai 20 persen. “Kalau tahun-tahun sebelumnya memang masih ada daerah, khususnya provinsi yang belum mencapai 20 persen,” ungkapnya.

Syarifuddin menjelaskan, setiap APBD selalu dievaluasi menteri dalam negeri (mendagri) lewat Keuda. Pemda melakukan penyempurnaan sesuai dengan hasil evaluasi itu. “Kalau andaikata saja ada yang tidak alokasikan 20 persen, pasti kami temukan saat evaluasi. Ketika itu kami sarankan kepada daerah supaya tetap dipenuhi alokasi 20 persen untuk pendidikan,” jelasnya.

Syarifuddin menambahkan, pihaknya juga tetap mengawal agar realisasi anggaran pendidikan sesuai dengan perencanan. Sebab, terkadang implementasi dana pendidikan justru tak mencapai 20 persen. “Hanya benar dalam penganggaran, tapi dalam pelaksanaan mungkin tidak 20 persen. Makanya kami kawal,” imbuhnya.

Ia juga menuturkan bahwa pihaknya akan terus mendorong daerah agar tidak lalai dalam pengalokasian anggaran terkait pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. “Kita harap dengan pengawalan ini tujuan dana BOS dapat meningkatkan kualitas SDM,” pungkasnya. (yog).

Komentar