Kementan Lepas Ekspor Nanas ke Spanyol dan Pisang Lampung ke China

Kementerian Pertanian (Kementan) melepas ekspor pisang segar ke China dan nanas kaleng asal Provinsi Lampung ke Spanyol. Pelepas ekspor ini dilakukan Direktur Jenderal Hortikultura, Suwandi bersama Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil di Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat malam (12/4).

Suwandi menjelaskan ekspor ini merupakan bukti dari kerja nyata Kementan dalam akselerasi ekspor komoditas pertanian. Ekspor merupakan salah satu upaya pemerintah guna meningkatkan neraca perdagangan dan mendatangkan devisa negara.

“Sesuai dengan arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, agar ekspor semakin kencang, kami terus mendorong membangun kawasan buah dan sayuran berkualitas untuk genjot ekspor,” jelasnya.

Dirjen penggemar pangan lokal ini menekankan ekspor hortikultura terus didorong dan ditingkatkan karena potensi sangat luar biasa. Selain itu juga agar terus direplikasi di wilayah lainnya se Indonesia.

Melansir data BPS, volume ekspor nanas 2018 sebesar 228.537 ton naik 8,80 persen dibandingkan 2017 sebesar 210.046 ton. Ini tahun 2019 target ekspor lebih tinggi lagi naik bisa 30 persen.

“Eksisting ada 65 negara tujuan ekspor adalah Jepang, Hongkong, Korea, Taiwan, China, Singapore, Malaysia, Brunei, Vietnam, India, Pakistan, Srilanka, Iran, Timur Tengah, Eropa, Amerika, Australia dan lainnya dengan nilai ekspor nanas 2018 sebesar Rp 2.77 triliun,” sebutnya.

“Sedangkan pada Januari-Februari 2019 ekspor nanas 32.053 ton,” tambah dia.

Lebih lanjut Suwandi menyebutkan produksi nanas Indonesia 2018 sebesar 1,85 juta ton dengan luas areal 53.800 hektar. Produksi naik 0,1 persen dibandingkan 2017 sebesar 1.84 juta ton.

Beberapa sentra produksi nanas adalah Lampung Selatan, Pesawaran, Lampung Timur, Lampung Tengah, Subang, Pemalang, Purbalingga, Kediri, Blitar, Lombok Timur, Kuburaya, Kutai Kertanegara, Majene, Bulukumba, Sinjai, Wajo, Bolmong, Ogan Ilir, Prabumulih, Simalungun, Kampar, Muaro Jambi, Muara Enim dan lainnya.

“Nanas disukai konsumen baik dalam bentuk segar maupun olahan. Nanas mengandung vitamin C, B1, Potasium, Mangaan, Bromelain bagus untuk kesehatan,” terang Suwandi.

Masih di tempat yang sama, Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil mendukung akselerasi ekspor melalui kegiatan AGRO GEMILANG (Ayo Gerakkan Ekspor Pertanian Generasi Milenial Bangsa). Ini dalam bentuk pendampingan dan bimbingan teknis kepada petani dan calon eksportir, khususnya para pemuda milenial agar dapat ikut terjun meningkatkan eksportasi komoditas pertanian yang sesuai persyaratan negara tujuan.

“Langkah terobosan yang dilakukan pemerintah adalah menerbitkan Permentan sebagai payung hukum untuk bekerja menggarap eksportasi. Permentan nomor 19 tahun 2019 sudah ditandatangai pak Menteri Pertanian tanggal 2 April kemarin,” ujarnya.

Ali Jami menjelaskan Permentan tersebut bertujuan agar semua bersama untuk bekerja menggarap akselerasi dan pengembangan eksportasi. Salah satu regulasi dalam persaingan global yang digunakan sebagai non tarif barrier adalah Sanitary and Phytosanitary (SPS).

“Persetujuan SPS merupakan persetujuan yang mengatur kebijakan terkait dengan perlindungan kesehatan makanan (food safety -red) hewan dan tumbuhan,” jelas dia.

Pelepasan ekspor ini dihadiri Direktur External Affairs and Government Relations PT. Great Giant Pineapple (GGP), Welly Soegiono selaku tuan rumah. Hadir juga Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Provinsi Lampung, Taufik Hidayat, Anggota Komisi IV DPR RI, Sudin, dan pihak Bea Cukai.

Welly mengungkapkan perusahaannya mulai melakukan ekspor pisang dan nanas pada tahun 1985. Tahun 2018 sudah ekspor nanas sebanyak 17 ribu kontainer dalam bentuk fresh fruit dan kalengan. Tentunya hal ini tidak mudah, namun penuh dengan perjuangan.

“Untuk tahun ini kami proyeksikan ekspor nanas kurang lebih menjadi 23 ribu kontainer,” ungkapnya.

Dengan eksisting ekspor nanas ke 65 negara, Welly optimis pasar ekspor terbuka lebar dengan sinergi dan kerjasama dengan pemerintah. Kemudian dipermudah lagi dengan pihaknya telah mendapatkan fasilitas sub kontrak kawasan berikat yang diberikan oleh Ditjen Bea dan Cukai yang merupakan fasilitas pertama yang diberikan di Indonesia. Kelompok tani binaan GGP juga menjadi kelompok tani pertama pemanfaat fasilitas ini.

“Manfaat yang kami terima adalah akses kemudahan bagi petani untuk mendapatkan pupuk, insektisida murah, tujuannya untuk peningkatan kesejahteraan petani,” pungkas manajer yang memiliki 23 ribu karyawan.

Perlu diketahui, dalam pelepasan ekspor ini sekaligus dilakukan penyerahan sertifikat phytosanitory untuk pisang segar dan nanas kaleng kepada eksportir. Sertifikat dikeluarkan Badan Karantina Pertanian, Kementan.

Komentar