MPR: 17 April Revolusi Pemilu Kedua

Jakarta – Anggota MPR RI Rambe Kamarul Zaman mengatakan Pemilu serentak 17 April 2019 nanti merupakan revolusi Pemilu kedua. Revolusi Pemilu pertama menurut politikus Partai Golkar ini terjadi pada Pemilu 2004 yang dimenangkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono.

“Revolusi Pemilu pertama terjadi di tahun 2004 ditandai dengan pemilihan Presiden langsung oleh rakyat dari sebelumnya Presiden dipilih oleh MPR RI,” kata Rambe, dalam diskusi “Efektivitas Fatwa Haram Golput Tingkatkan Partisipasi Pemilih?”, di Media Center DPR RI, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan – Jakarta, Senin (1/4).

Lewat UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu ujar Rambe, pemilu legislatif dan pemilu presiden digelar serentak pada 17 April 2019 nanti. “Ini adalah revolusi pemilu kedua,” tegasnya.

Dalam kenyataannya ujar anggota Komisi II DPR RI itu, revolusi pemilu pertama di tahun 2004 terselenggara secara baik, aman dan damai karena hasil dari amanden keempat konstitusi.

Dia mengakui, tingkat kesulitan pada pemilu serentak ini sangat luar biasa, terutama dari sisi penghitungan suara pemilu presiden dan pemilu legislatif. Namun Mahkamah Konstitusi akhirnya memperpanjang waktu untuk penghitungan suara.

Kesulitan lainnya lanjut Rambe, terkait langsung dengan semua pemilik suara dalam menyoblos karena besarnya ukuran kertas suara dan terdiri dari lima lembar surat suara. “Ada surat suara pemilu presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota,” ujar caleg petahana dari Sumatera Utara II itu.

Di sisi lain imbuhnya, pusat perhatian publik cuma tertuju kepada Pemilu Presiden dan mayoritad masyarakat banyak yang tidak tahu bahwa calon anggota legislatif di luar caleg DPD berasal dari partai politik.

Parahnya lagi ujar dia, partai politik tidak turun ke bawah menyampaikan bahwa pemilu dilaksanakan serentak. “Tidak ada parpol yang kampanye seperti dulu bertemu dengan masyarakat yang berkampanye untuk partai politik dan calegnya,” pungkas Rambe.

Komentar