Senator Bengkulu Berharap MK Adil

Bengkulu – Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Hj Riri Damayanti John Latief berharap berbagai masalah yang terjadi sepanjang proses pemilu presiden diselesaikan dengan cara konstitusional. Semua pihak menurut Riri, tentu tidak berharap ada korban jiwa karena pemilu.

“Saya dan tentu saja juga banyak pihak yang menunggu. Jangan ada korban jiwa lagi. Selesaikan masalah-masalah pemilu presiden maupun legislatif yang ada dengan damai atau menempuh jalur hukum,” kata Riri Damayanti, di Bengkulu, Kamis (23/5/2019).

Menurut dia, jalan damai dapat dilakukan dengan cara dialog atau cara-cara konstitusional bagi pihak yang tidak menerima hasil Pilpres yang telah disetujui Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jika ada yang tidak puas dengan keputusan KPU, ada pilihan hukum ke Mahkamah Konstitusi. Selanjutnya Mahkamah Konstitusi mesti benar-benar profesional dan adil dalam memutuskan menyetujui-menyetujui yang ada,” pinta Riri.

Dia ingatkan, demokrasi bukan berarti bebas untuk menerapkan anarki. Dalam menyampaikan aspirasi juga ada aturan yang dipatuhi dan dihormati.

“Menyampaikan aspirasi juga ada aturan-aturan yang harus dipatuhi dan dihormati. Tapi saya juga nggak setuju kalau aparat mengedepankan represif,” ujar Senator dari Bengkulu itu.

Riri berharap, dalam menyelesaikan sengketa Pemilu di sini semua pihak tetap menjaga kedamaian dan ketertiban dan menerima segala hasil lalu bersatu kembali sebagai bangsa dalam membangun Indonesia yang berjaya.

Karena itu, dia sangat menyetujui pelaksanaan pemilu yang perlu dievaluasi. “Pemilu harus dievaluasi. Saya selaku anggota DPD akan meminta persetujuan awal agar pemilu menjamin keselamatan penyelenggara Pemilu,” imbuh Riri.