Diandalkan Kementan, Ini Fungsi Alsintan Kultivator

JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) terus melakukan program mekanisasi melalui alat mesin pertanian (Alsintan). Salah satu Alsintan yang menjadi andalan adalah jenis kultivator.

Kultivator adalah alat dan mesin pertanian (alsintan) yang digunakan untuk pengolahan tanah sekunder. Kultivator bekerja dengan menggunakan gigi yang sedikit menancap ke dalam tanah sambil ditarik dengan sumber tenaga penggerak, umumnya traktor. Kultivator jenis lain (rotary tiller) menggunakan gerakan berputar cakram dan gigi untuk mencapai hasil yang sama.

“Kultivator berfungsi mengaduk dan menghancurkan gumpalan tanah yang besar, sebelum penanaman (untuk mengaerasi tanah) maupun setelah benih atau bibit tertanam (untuk membunuh gulma),” jelas Direktur Jenderal PSP, Sarwo Edhy.

Berbeda dengan garu mengaduk sebagian besar permukaan tanah, kultivator mengaduk tanah sebagian saja secara hati-hati sehingga tidak mengganggu tanaman pertanian.

Kultivator yang bertipe gigi menyerupai bajak singkal namun bekerja dengan cara yang berbeda. Kultivator hanya bekerja pada permukaan, sedangkan bajak singkal bekerja lebih ke dalam tanah.

“Sehingga penggunaan kultivator membutuhkan tenaga tarik yang lebih kecil dibandingkan pembajakan,” tuturnya.

Kultivator pada umumnya berupa mempunyai tenaga sendiri (self-propelled) atau ditarik menggunakan traktor roda dua atau traktor roda empat. Pada traktor roda dua, kultivator terpasang kaku dan digerakan dengan transmisi dari mesin utama traktor.

Pada traktor roda empat, kultivator terpasang pada three poin hitch dan digerakkan oleh power tak-off. Di negara berkembang, kultivator yang tidak berpenggerak dapat ditarik oleh hewan pekerja.

Sistem pengolahan tanah terbagi menjadi tiga jenis berdasarkan seberapa banyak residu tanaman yang diangkat dari lahan pertanian.

“Di Amerika Serikat, sejak tahun 1997, sistem pengolahan tanah konservasi semakin banyak digunakan karena menghemat banyak waktu, energi, tenaga kerja, dan biaya,” ungkapnya.

Selain itu, pengolahan tanah konservasi berarti semakin sedikit mesin pertanian yang bergerak di atas lahan pertanian sehingga mencegah pemadatan tanah. Namun semakin sedikit tanah yang dibalikkan, semakin sedikit pula cahaya matahari dan udara yang menyentuh tanah bagian dalam.

Adapun di Indonesia terdapat 3 jenis Kultivator yang sering digunakan. Di antaranya Kultivator Traktor Roda 4, Kultivator Traktor Rotary, dan Kultivator Mini Tiller.

Kultivator Traktor Roda 4 dapat digunakan pada berbagai lokasi lahan, baik lahan keras dan kering maupun lahan basah/persawahan, tinggal mengganti implementnya saja.

“Traktor roda 4 ini banyak digunakan pada lahan pertanian yang luas sehingga proses penggarapannya bisa lebih cepat selesai. Dapat ditambah gerobak dibelakangnya untuk membawa alat-alat,” jelasnya.

Kultivator Traktor Rotary banyak digunakan pada lahan yang tidak terlalu luas dan pada lahan yang rata, pada lahan persawahan. Kultivator rotary jenis ini dapat digunakan pada dua kondisi lahan yaitu lahan kering dan lahan basah.

Untuk pengolahan lahan kering biasanya proses pertama dengan menggunakan singkal kemudian untuk menghancurkan dan meratakan digunakan mesin rotary ini. Sedang untuk pengolahan pada lahan basah/sawah dapat digunakan satu kali proses penggarapan sampai lahan siap tanam.

Kultivator jenis mini tiller ini hanya dapat digunakan pada lahan kering saja. Sistem kerjanya dengan mencacah tanah menjadi bagian-bagian kecil sehingga struktur tanah menjadi lebih gembur. Pengoperasian mesin ini sangat mudah dan dilengkapi dengan pengaturan stang 3 posisi, sehingga dapat disesuaikan dengan tinggi rendahnya operator.

“Jenis ini sangat hemat bahan bakar, mudah untuk berpindah lahan karena ringan dengan berat 64 Kg (dengan rotary). Dapat digunakan untuk pembuatan guludan, parit dan untuk penyiangan (sesuai perlengkapannya),” sebutnya.

Komentar