Bawa Terlalu Banyak, Jamu dan Rokok Jemaah Diamankan Petugas

Madinah – Petugas Bea Cukai Bandara Madinah menyita barang-barang jemaah haji Indonesia yang dinilai mencurigakan. Seorang jemaah haji asal embarkasi Surabaya kedapatan membawa ratusan obat, jamu dan puluhan rokok ketika tiba di bandara Madinah, Kamis (11/07).

“Barang-barang yang ada di sini (sitaan), itu secara aturan memang diperbolehkan. Hanya secara pemeriksaaan Bea Cukai ada permasalahan karena jumlahnya terlalu banyak. Makanya itu diselesaikan oleh teman-teman di Daker Bandara,” kata Kepala Daerah Kerja Madinah Akhmad Jauhari, di Kantor Urusan Haji (KUH) Madinah, Jumat (12/07).

Di antara yang disita adalah jamu vitalitas pria sebanyak 633 bungkus, jamu kewanitaan enam dus, rokok 65 bungkus, mutivitamin 129 sachet, Super Tetra 20 sachet, dan barang-barang lain seperti minuman berenergi dalam kemasan sachet dan jamu kapsul.

Jauhari menjelaskan, barang-barang tersebut akan diamankan oleh pihaknya. Sementara barang-barang yang memang dibutuhkan oleh jamaah haji maka akan dikembalikan.

“Kita amankan. Kita akan pilah apa yang menjadi kebutuhan jamaah itu sendiri, untuk menjaga kondisi fisik, kita akan kembalikan,” kata Jauhari.

Menurut Kepada Daerah Kerja Madinah, Akhmad Jauhari, sebagian barang-barang itu sebenarnya boleh dibawa masuk ke Arab Saudi. Namun karena jumlahnya berlebihan, maka disita petugas dan diserahkan ke Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

“Kalau hanya 10 bungkus tidak masalah, tapi kalau ratusan bungkus, ini jadi pertanyaan, ini obat mau diapain? enggak mungkin dikonsumsi sendiri,” kata Kepala Daerah Kerja Madinah Akhmad Jauhari, Jumat (12/7) pagi.

Jauhari menjelaskan bahwa ada beberapa barang yang sama sekali tidak boleh masuk ke Arab Saudi seperti barang atau obat yang tidak jelas komposisinya.

“Biasanya obat tradisional yang kemasannya tidak permanen, tidak ada komposisinya, rentan sekali untuk menimbulkan permasalahan,” ujar Jauhari.

Sedangkan obat-obatan dan multivitamin yang merknya terdaftar di BPOM masih bisa masuk Saudi, sepanjang dibawa dalam jumlah yang wajar.

“Kalau bawa Tolak Angin, Parasetamol, Ibuprofen atau obat-obatan untuk mengurangi nyeri dan jumlahnya tidak banyak, tidak masalah,” kata Jauhari lagi.

“Misalkan kita bawa multivitamin sebatas dua atau tiga strip tidak masalah, kalau lebih dari 50 strip, ini mau ibadah atau jualan?” imbuhnya

Jauhari menambahkan bahwa, apabila Jemaah membawa rokok untuk keperluan konsumsi sendiri dan dibawa dalam jumlah yang wajar, tidak akan menimbulkan masalah.

“Makanya di setiap pembekalan kita selalu mengingatkan ketua kloter terkait barang bawaan,” ujarnya.

Kendati sering diimbau untuk membawa barang dan obat yang sesuai kebutuhan, masih ada saja jamaah haji yang “nakal” membawa barang yang tidak seharusnya dibawa, atau barang yang diperbolehkan tetapi jumlahnya tidak wajar. (kemenag)