Di Rusia, DPD RI Ajak 132 Parlemen Dunia Hadapi Ancaman Global

Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Nono Sampono mengingatkan Parlemen di kawasan Asia, Eropa dan Afrika memiliki kewajiban kolektif untuk menciptakan kawasan bahkan dunia yang stabil, aman dan damai.

Pernyataan tersebut disampaikan Nono selaku Ketua Delegasi Parlemen Indonesia ketika memberikan sambutan di acara “The Second International Forum Development of Parlementism”, diikuti oleh 800 anggota Parlemen dari 132 Negara, di Moskow – Rusia, Selasa (2/7/2019).

“Pertemuan ini sangat penting bagi Parlemen berbagai negara dari di belahan dunia khususnya Parlemen di negara-negara Asia, Eropa dan Afrika dalam membahas berbagai isu-isu strategis dan berbagai tantangan global, di samping kita bersama memperjuangkan kepentingan nasionalnya demi kemajuan dan kesejahteraannya, kita juga memiliki kewajiban kolektif secara bersama-sama dalam menciptakan kawasan bahkan dunia yang stabil, aman dan damai,” kata Nono.

Dunia saat ini lanjut Nono, dihadapkan kepada berbagai tantangan antara lain ketegangan politik, konflik sipil bahkan militer, kekerasan dalam demokrasi, pelanggaran hak azasi manusia, krisis ekonomi dan keuangan, ancaman katahanan pangan dan energi, bencana alam dan kerusakan lingkungan hidup, kesenjangan dan kemiskinan masih merajalela sampai dengan ancaman terorisme.

“Adalah tepat bila parlemen negara-negara dunia untuk ikut andil dalam menyelesaikan sekaligus mencari solusi terhadap persoalan-persoalan tersebut di atas,” ujar Senator dari Provinsi Maluku itu.

Parlemen kata dia, bukan hanya representasi dari masyarakat sebuah negara semata tetapi juga representasi masyarakat dunia. Hubungan antar-perlemen dapat memberi kontribusi antar-negara dengan membuat saluran dialog yang dipandu oleh prinsip kesetaraan, keterbukaan, solidaritas, saling membantu dan saling menguntungkan kerja sama dalam dialog internasional.

“Secara kelembagaan parlemen adalah kekuatan untuk memberikan dukungan politik serta menciptakan payung-payung hukum terhadap implementasi baik untuk kepentingan sebuah negara maupun kepentingan dunia. Khususnya untuk ancaman terorisme yang awalnya hanya bersifat lokal dan memeperjuangkan ideologi semata kemudian berkembang menjadi ingin merebut serta mengambil alih kekuasaan dari sebuah negara bahkan mengancam kehidupan manusia secara universal,” ungkapnya.

Lalu Nono mengutip Deklarasi PBB Nomor 1368 dan 1373 sebagai landasan hukum mewajibkan 189 negara anggota untuk memerangi dan mengakhiri aksi teroris, pihak yang membantu serta membawa para pelaku untuk diadili.

“Dengan demikian, kita dapat saling membangun kerja sama global untuk mengatasi ancaman terorisme tersebut. Namun hubungan internasional hendaknya harus didasarkan pada prinsip dialog, kerja sama, menghormati hukum internasional itu sendiri, menghormati kedaulatan negara dan non intervensi dalam urusan internasional serta memenuhi kepentingan pembangunan berkelanjutan untuk masyarakat sehingga memperkuat hubungan parlemen untuk mengembangkan kerja sama multi-vekro dan mempromosikan kepentingan umum dan nilai di arena internasional,” tuturnya.

Disamping itu, kata Nono, perlu ada kebijakan imbang dalam penciptaan stabilitas keamanan (security) di satu sisi, dan kesejahteraan di sisi lain termasuk penghormatan kepada HAM.

“Sebagai penutup, saya ingin meyakinkan bahwa Indonesia akan tidak pernah lelah dan berhenti mengembangkan kohesi yang lebih kuat atas dasar kepentingan bersama untuk menghadapi berbagai isu dan tantangan global yang kita hadapi bersama,” pungkas Nono.