DPR Desak Bakamla Bangkit dan Tuntaskan RUU Keamanan Laut

Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Effendi Muara Sakti Simbolon meminta Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk segera bangkit dan siap untuk melanjutkan proses persiapan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan Laut.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR RI dengan Dewan Pertahanan Nasional (Wantannas), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), dan Bakamla, Effendi meminta kepada seluruh pimpinan dan pegawai Bakamla untuk segera fokus masuk ke tahapan selanjutnya, karena pembahasan RUU Keamanan Laut merupakan satu hal penting lainnya yang harus diselesaikan di periode ini.

“Bakamla harus proaktif. Jangan ada perasaan rasa guilty yang berlebihan atas kasus kemarin. Karena Undang-Undang itu diamanatkan juga dalam Undang-Undang sebelumnya, dan itu masuk dalam Prolegnas kita. Jadi tolong mudah-mudahan Bakamla bisa pindah fokusnya segera,” kata Effendi, di Gedung DPR RI, Senayan – Jakarta, Selasa (16/4/2019).

Politikus PDI-Perjuangan itu mendesak RUU tersebut karena masa periode DPR sekarang sudah akan berakhir, sedangkan hampir tidak ada progres positif dari Bakamla selama lima tahun periode di DPR RI berjalan. Ia juga menyatakan bahwa apabila tidak ada usaha yang signifikan dari Bakamla mengenai RUU tersebut, maka tidak ada carry over pada periode selanjutnya sehingga harus dimulai dari nol lagi.

“RUU ini penting untuk menegaskan fungsi dari Bakamla terhadap posisi mereka menjaga perbatasan laut Indonesia. Karena selama ini kan posisi Bakamla dianggap sub-ordinary daripada Angkatan Laut. Padahal Bakamla punya entitas sendiri, coast guard itu punya kewenangan yang di atas justru dari kewenangan TNI-AL, dan bersenjata juga,” pungkas Effendi.