Pasar Industri Plastik dan Karet Masih Prospektif

Industri plastik dan karet merupakan sektor manufaktur yang dinilai masih memiliki peluang pasar cukup besar. Produk yang dihasilkan kedua sektor tersebut sangat vital, karena dibutuhkan sebagai bahan baku untuk beragam industri lain dari hulu sampai hilir.

 

“Peluang pasar pada industri plastik dan karet masih sangat besar sekali, seperti kebutuhan bahan baku plastik hingga 7 juta ton per tahun, sedangkan kitabaru bisa suplai 2,3 juta ton. Jadi, masih ada ruang yang sangat besar pada industri ini,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono di Jakarta, Rabu (10/7).

 

Sigit menuturkan, guna memenuhi kebutuhan bahan baku plastik dan karet di dalam negeri, perludorongan dari berbagai pihak untuk memperbanyak investasi masuk pada sektor strategis tersebut. “Apabila lebih banyak investasi yang masuk, diproyeksikan dalam lima tahun mendatang dapat tercapai substitusi bahan baku impor untuk plastik hingga 50%,” ungkapnya.

 

Sigit menyebutkan, konsumsi produk plastik masih cukup tinggi dan aplikasi sebagai bahan baku juga sangat luas untuk di berbagai sektor manufaktur seperti industri kemasan produk makanan dan minuman, industri kosmetik, industri elektronik, serta industri otomotif.

 

Kemenperin pun terus berupaya meningkatkan penyerapan bahan baku karet melalui teknologi aspal karet dengan menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) guna mendorong penggunaan aspal karet di jalan tol seluruh Indonesia. “Dengan terobosan tersebut, 7% dari kebutuhan aspal di dalam negeri sebesar 1,6 juta ton bisa disubstitusi dengan karet alam,” imbuhnya.

 

Untuk itu, Kemenperin terus memacu pelaku industri agar bisa merealisasikan investasinya, seiring dengan potensi ceruk yang besar dan komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif. “Memang pemerintah saat ini sedang gencar melakukan upaya-upaya untuk lebih banyakmenarik investor masuk, seperti adanya kemudahan izin usaha serta pemberian insentif,” ujar Sigit.

 

Kemenperin mencatat, industri plastik dan karet menunjukkan kinerja yang positif secara konsisten. Sepanjang tahun 2018, industri plastik dan karet tumbuh sebesar 6,92%, meningkat dari tahun 2017 yang mencapai 2,47%. “Ini merupakan pertumbuhan yang cukup menggembirakan karena di atas pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.

 

Sigit menambahkan, industri plastik dan karet juga memberikan kontribusi siginifkan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas. Pada tahun 2018, menyumbang sebesar Rp92,6 triliun atau 3,5% lebih tinggi dibandingkan tahun 2017. Kondisi tersebut terus meningkat selama lima tahun terakhir.

 

Adapun sumbangsihnya terhadap devisa, terlihat dari nilai investasi industri karet dan plastik yang menyentuh Rp9,40 triliun pada tahun 2018. Di periode yang sama, nilai ekspornya menembus hingga USD7,57 miliar.

 

Pengelolaan sampah

 

Selama ini, industri plastik kerap dikaitkan dengan masalah lingkungan dan sampah plastik. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, menurut Sigit, dapat dilakukan upaya-upaya seperti mendorong perilaku masyarakat untuk tertib dalam membuang sampah. Kemudian, didorong dengan tata kelola sampah yang lebih baik, sehingga sampah plastik dapat tertangani dengan baik.

 

“Pengenaan cukai untuk mengendalikan sampah plastik dikhawatirkan akan memberatkan industri, terutama sektor industri kecil dan menengah (IKM) yang berdampak kenaikan harga komoditas terutama di pasar tradisional akibat kebijakan tersebut,” imbuhnya.

 

Melihat kondisi tersebut, Kemenperin terus mendorong pertumbuhan industri daur ulang plastik serta menggiatkan industri untuk menggunakan sampah plastik yang tidak bisa didaur ulang sebagai sumber energi. Direktur Industri Kimia Hilir dan Farmasi Kemenperin Taufiek Bawazier menyampaikan, persoalan  utama di Indonesia bukan pada masalah penggunaan plastiknya, tapi pada pengelolaan sampah plastik yang belum optimal. Padahal, sampah plastik ini sebenarnya memiliki nilai ekonomi yang bisa menghidupi jutaan masyarakat.

 

“Ekonomi sirkular dari sampah plastik ini merupakan salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan sampah plastik. Contoh implementasinya adalah penggunaan daur ulang kemasan plastik yang aturan hukumnya akan segera diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian,” katanya.(kemenperin)