Diduga Terjadi Kejanggalan Anggaran Kementerian PUPR

Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Bahrum Daido menduga terjadi kejanggalan lebih dari Rp1 triliun dalam sistem penganggaran di beberapa unit organisasi (eselon I) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Setelah melihat Pagu yang dilaporkan, ada kejanggalan di unsur organisasi eselon I, tepatnya di Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya. Dalam laporan ini, tercantum Pagu Anggaran Ditjen Cipta Karya tahun 2020 sebesar Rp22,009 triliun. Padahal Pagu kebutuhannya hanya sebesar Rp20,966 triliun,” kata Bahrum, dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan – Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Artinya lanjut Bahrum, ada kelebihan Pagu anggaran lebih dari Rp1 triliun di luar skema yang dibutuhkan dalam Pagu Kebutuhan. “Ini aneh dan tidak masuk akal. Kalau Pagu anggaran di bawah Pagu kebutuhan itu masuk akal. Pak Menteri tidak konsisten terhadap setingan Pagu anggaran,” kata Bahrum.

Hal serupa lanjutnya, juga terjadi pada Ditjen Bina Konstruksi. Di mana Pagu Kebutuhan hanya Rp680,286 miliar. Namun Ditjen Bina Kontruksi ini mendapat Pagu Anggaran lebih dari yang dibutuhkan, yakni sekitar Rp725,509 miliar.

“Ini sebagai bentuk ketidak-konsistenan dalam anggaran, karena programnya tidak ada, namun diberikan anggaran lebih,” pungkas politikus Partai Demokrat itu.