Fraksi PAN MPR: Tanpa GBHN Pembangunan Tak Akur

Jakarta – Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) MPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasonal (RPJMN) maka keberlanjutan pembangunan Indonesia tidak akur dari waktu ke waktu.

Misalnya kata Saleh, di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ciri program kerjanya memadukan pembangunan infrastruktur dengan sumber daya manusia (SDM) yang sangat berimbang.

“Era Presiden Joko Widodo periode pertama pembangunan SDM dengan infrastruktur tidak berimbang. Saya khawatir pada lima tahun kedua berubah lagi programnya. Untuk mengakselerasinya, sangat dibutuhkan GBHN,” kata Saleh di acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI “Optimalisasi Pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI”, di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan – Jakarta, Senin (12/8/2019).

GBHN itu lanjut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini, hanya memuat garis-garis besar pembangunan saja. Makanya ujar dia, Tap-Tap MPR RI itu diaktifkan lagi. Saat ini, betul masih ada Tap-Tap MPR RI itu yang berlaku tapi tidak sekuat UU.

“Tap-Tap MPR itu sendiri juga perlu dievaluasi dalam Sidang-sidang MPR. Tapi bagaimana lagi, sekarang Sidang MPR tidak boleh interupsi. Makanya, Sidang MPR itu jangan cuma dua jam saja,” tegasnya.

Lebih lanjut, Anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Utara II itu menyinggung perihal pemilihan Pimpinan MPR. “Sekarang heboh rebutan Pimpinan MPR. Nanti setelah dapat mau ngapain? Paling diskusi-diskusi dan wartawannya nanya sedikit di berbagai diskusi,” ungkapnya.

Karena itu, Saleh menegaskan Sidang-sidang MPR RI jangan sekedar seremonial saja dan cuma memberi tahu publik bahwa sekali satu tahun presiden datang ke Parlemen.

“Kalau MPR mau bersidang harus optimal, ya kembalikan dulu Undang-Undang Dasarnya lewat amandemen yang betul-betul sangat-sangat terbatas. Bagus amandemen itu, tapi jangan kebablasan, sebab MPR RI ini mestinya melaksanakan politik kebangsaan. Panggungnya musyawarah mufakat. Biarlah voting-votingan itu hanya ada di DPR,” pungkasnya.