Pakar: Sidang Tahunan MPR RI Memang Seremonial Saja

Jakarta – Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Bengkulu Lely Arrianie mengakui memang telah terjadi pergeseran yang sangat signifikan pada Sidang Tahunan MPR RI sebagai konsekuensi dari pemberlakuan Tata Tertib MPR RI Nomor 1 tahun 2014.

“Sidang Tahunan MPR RI memang seremonial saja. Jadi yang hadir di sana, bergaya, berjas, berdasi, apalagi kalau bukan foto-foto dan duduk mendengarkan Pidato Presiden dan hanya memang itu yang bisa dilakukan,” kata Lely, di acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI “Optimalisasi Pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI”, di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan – Jakarta, Senin (12/8/2019).

Kalau didorong-dorong juga optimalisasi melalui media massa, Lely malah balik bertanya, optimalisasi yang bagaimana lagi. “Nggak bisa lagi dioptimalisasikan,” tegas dia.

Sebenarnya yang harus dibaca kata Ketua Program Magister Komunikasi dari Universitas Jayabaya Jakarta ini, bukan proses ketika Sidang Umum MPR itu berlangsung karena dasarnya aturan dalam konvensi ketatanegaraan.

Lagi pula, pergeseran tersebut menurut Lely sudah terjadi semenjak tahun 2014 sehingga yang dibacakan oleh presiden kinerja dari lembaga-lembaga tinggi negara lainnya sebagai akuntabilitas lembaga terkait.

“Jadi nggak salah juga kalau presiden menyampaikan pidatonya, karena teman-teman yang hadir pada tanggal 16 Agustus itu juga hanya melakukan seremonial saja. Saya ingin membaca ke belakang, bagaimana teman-teman di DPR dan DPD, yang notabene adalah anggota MPR ini, melakukan optimalisasi itu bukan pada saat Sidang Tahunan MPR RI, tapi proses sebelum sampai ke sana,” ungkap dia.

Kalau memang ada keinginan kuat, Lely menyarankan harus merubah Tatibnya terlebih dahulu. “Rubah dulu segala sesuatu yang menyangkut bagaimana tampilan dari sidang ini hingga bisa dilaksanakan. Jadi kalau ingin kita optimalkan, optimalkan peran-perannya di adhoc, sehingga wujud atau bentuk dari sidang umum MPR ini nantinya bisa berubah,” pungkasnya.