Politikus PKS Dorong Anggaran BPK Independen

Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI H Refrizal menyatakan anggaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus mandiri dan tidak tergantung terhadap Kementerian Keuangan. Alasannya kata Refrizal, sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, Indonesia harusnya mampu membuktikan bahwa lembaga pemeriksa keuangannya bersifat independen.

Hal tersebut disampaikan Refrizal saat melakukan Peer Review dengan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian (BK) DPR RI membahas Sistem Pengendalian Mutu BPK RI oleh Najwyza Izba Kontroli (BPK Negara Polandia) dan Riigikontrol (BPK Negara Estonia), di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan – Jakarta, Senin (19/8/2019).

“Seharusnya negara demokrasi di seluruh dunia termasuk Indonesia anggaran BPK-nya harus mandiri. Itu sebagai rekomendasi dari hasil pertemuan kita, sehingga tidak lagi tergantung kepada Kementerian Keuangan dan harus independen,” ujar Refrizal.

Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Barat II itu mendorong BPK memiliki anggaran yang bersifat independen, supaya tidak terjadi kesalahan-kesalahan yang mengakibatkan kinerja menjadi terganggu sehingga tidak maksimal.

“Sebaiknya dipisahkan anggarannya agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan yang menganggu kinerjanya. Contoh jika ada kasus penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh eksekutif, jika anggarannya tidak dipisahkan maka tinggal ditekan saja sehingga tidak maksimal,” imbuh Refrizal.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menambahkan Komisi XI DPR akan menindaklanjuti permasalahan tersebut karena kasus BPK sudah disampaikan namun masih terkendala. “Masalahnya sudah disampaikan ke kita di Komisi XI, tetapi undang-undangnya belum. Mudah-mudahan cepat bisa kita selesaikan,” pungkas Refrizal.