Anggaran Kesehatan Naik, DPR Kritik Banyak Rakyat Miskin Tak Terlayani

Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno mengatakan defisit anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyebabkan semakin banyak rakyat miskin yang tak terlayani akses kesehatannya.

Di sisi lain menurut Soepriyatno, anggaran kesehatan yang diterima Kementerian Kesehatan terus naik setiap tahun. Sementara data penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan belum valid sesuai nomor induk kependudukan (NIK).

“Kalau defisit semakin besar dan banyak rumah sakit tidak dibayar, akhirnya banyak rakyat miskin tidak bisa diterima (berobat). Ini sudah jadi persoalan bangsa,” kata Soepriyatno, saat memimpin Rapat Kerja Gabungan Komisi XI DPR RI dengan Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Keuangan, Kepala BPJS Kesehatan, dan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), di Gedung DPR RI, Senayan – Jakarta, Senin (2/9/2019).

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, anggaran kesehatan untuk tahun 2020 dinaikan oleh Kementerian Keungan secara signifikan menjadi Rp132 triliun.

“Dulu buat program promotif, prepentif, dan edukatif. Kini, anggaran kesehatan kita semakin lama semakin naik. Tahun 2020 Rp132 triliun menurut Kemenkeu. Naik terus anggaran kesehatan. Perlu ada satu kesatuan menyelesaikan soal ini,” ujar Soepriyatno lagi.

Selain itu, rapat gabungan juga menyoal tidak tuntasnya data penduduk terutama kaum miskin yang menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Bahkan, rapat gabungan menyayangkan Dirjen Kependudukan Kemendagri yang memegang data jumlah penduduk tidak hadir. “Padahal, banyak kaum miskin belum tercatat sebagai peserta PBI. “Bahkan, ada peserta PBI yang tidak sesuai dengan nomor induk kependudukan (NIK),” pungkasnya.