Benny Rhamdani: JAGA KPK, dengan Memperkuat Kewenangan Sekaligus Mengkritisinya

Jakarta – Ketua Komite l Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Benny Rhamdani menyatakan berada di posisi menjaga dan memperkuat kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mengkritisi lembaga antirasuah itu.

“Saya mengambil posisi 1000 persen menjaga dan memperkuat kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mengkritisinya. KPK jangan dilemahkan itu sudah pasti. Memperkuat KPK itu wajib hukumnya,” kata Benny, lewat rilisnya, Selasa (10/9/2019).

Tapi terkait ramainya isu pelemahan KPK yang selalu muncul musiman dan dihembuskan oleh internal KPK (Komisioner, Penyidik dan Staf), yang akhirnya mendapat gelombang dukungan publik, jangan juga ini menjadi modus operandi dan alat manipulatif untuk menutupi kelemahan lembaga antirasuah itu sendiri.

Pemberantasan korupsi yang sering dinilai bahkan oleh publik (dalam beberapa kasus) tampak tebang pilih dan bersifat sampling, ujar Senator asal Provinsi Sulawesi Utara itu, bisa dinilai sebagai  bentuk pelemahan KPK yang dilakukan oleh Internal KPK (Pimpinan dan Penyidik). “Buktinya Kasus besar seperti BLBI, Century, Hambalang, KTP-e, proyek yang melibatkan Komisi V DPR RI dan beberapa Kasus dugaan kejahatan korupsi besar lainnya, KPK seolah takut menyeret semua orang besar yang terlibat,” ungkapnya.

Akhirnya, melihat pemberantasan Korupsi yang terasa  tebang pilih atau bersifat sampling, serta munculnya gelombang teriakan Lawan Pelemahan KPK khususnya yang dilakukan oleh pihak internal KPK tegas Benny, tidak sekedar cara yang tampak dan terkesan manipulatif, tapi juga ibarat “MALING TERIAK MALING”.

JUJUR ITU HEBAT, yang selama ini menjadi slogan KPK lanjut Ketua Bidang Organisasi-DPP Partai Hanura ini, ternyata didistorsi oleh KPK sendiri. Dan pelemahan KPK sesungguhnya sudah lama terjadi dan dilakukan oleh KPK itu sendiri. “Slogan Jujur Itu Hebat seolah-olah hanya seruan bagi pihak lain, tapi tidak berlaku bagi KPK itu sendiri. Sepertinya KPK Lupa, bahwa Prilaku Tidak Jujur itu adalah sifat yang hanya menjadi Milik Para Penipu dan Para Pecundang,” tegas Benny.

Sekali lagi, jika KPK tidak ingin dituduh banci, standar ganda dan manipulatif, lalu kata Benny, kenapa KPK setengah hati dalam pemberantasan korupsi dan takut menyeret semua perampok dan penjarah uang negara yang terlibat dalam kasus BLBI, Century, Hambalang, E-KTP dan kasus kejahatan penggarongan uang Negara dan uang rakyat yang lainnya.

Sesungguhnya, jika KPK tidak punya nyali menuntaskan dan menyeret seluruh yang terlibat dalam kasus BLBI, Century, Hambalang, E-KTP dan kejahatan Korupsi lainnya, maka Benny menduga sesungguhnya KPK tidak lebih baik dari para koruptor itu sendiri.

“Seribu persen saya akan tetap dukung KPK untuk tetap ada dan diperkuat kewenangannya. Tapi tetap mengkritisi KPK secara ke dalam adalah cara kita semua untuk menjaga KPK agar tidak lupa diri atas sejarah untuk apa dia dilahirkan, agar KPK tidak mengkhianati atas mandat sucinya dan agar KPK tidak punah dari muka ini,” pungkasnya.