Zainudin Amali Tegaskan Pansus Pemindahan Ibu Kota Objektif

Jakarta – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemindahan Ibu Kota Negara Zainudin Amali mengatakan pihaknya akan mempelajari surat dan semua dokumen yang disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke DPR tentang pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.

Menurut Ketua Komisi II DPR RI itu, ada tiga kategori yang nanti dipelajari Pansus yaitu pembiayaan dan sumber serta pembangunan infrastruktur, lokasi, dan aparatur sipil negara.

“Apa yang akan dikerjakan Pansus? Tentu mempelajari surat dan semua lampiran dokumen hasil kajian pemerintah yang nantinya jadi dasar pertimbangan bagi DPR RI nantinya,” kata Zainudin, dalam Dialektika bertajuk “Efektifkah Rumusan Pemindahan Ibu Kota Dikebut Satu Minggu”, di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan – Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Untuk mempelajarinya lanjut politisi Partai Golkar itu, Pansus akan melakukan klarifikasi kepada semua pihak yang terlibat melakukan kajian. “Leading sektornya Menteri Kementerian PPN/ Bappenas,” kata Zainudin.

Selain itu kata Zainudin, juga akan dimintakan penjelasan dari Gubernur DKI Jakarta yang daerahnya akan ditinggal dan Gubernur Kalimantan Timur sebagai lokasi baru Ibu Kota Negara.

“Pansus saya pastikan akan mengambil posisi objektif dan harus melepaskan diri dari sikap fraksi-fraksi yang ada di DPR RI dalam menyikapi wacana pemindahan ibu kota,” ungkapnya.

Dia tmbahkan, Surat Presiden yang sampai ke DPR lebih bersifat minta dukungan atas kajian yang disampaikan Pemerintah ke DPR RI. “Belum secara spesifik memintakan DPR menyiapkan regulasi pemindahan ibu kota,” pungkasnya.