Fadel Akan Berjuang Mati-matian Dana Transfer Daerah Rp800 Triliun

Jakarta – Pimpinan MPR RI dari Kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fadel Muhammad menyatakan amandemen UUD 1945 ditujukan untuk penguatan DPD RI secara kelembagaan. Melalului penguatan itu pula DPD RI dapat semakin optimal dalam melaksanakan fungsinya sebagai perjuang aspirasi daerah.

“Saya menyadari untuk melakukan amandemen UUD 1945 tidak mudah, tapi saya menginginkan DPD RI lebih berfungsi, lebih mendapatkan peran yang besar. Saya akan berjuang mati-matian agar dana transfer daerah sebesar Rp800 triliun harus menjadi keputusan atau pegangan dari DPD RI. Jika kita ke daerah, kita bisa membawa sesuatu,” kata Fadel, di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan – Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Senator dari Provinsi Gorontalo ini juga berharap agar DPD RI mendapatkan pucuk Pimpinan MPR RI. Alasannya, sebagai fraksi dengan jumlah terbesar, Pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI harus memperoleh posisi sebagai Ketua MPR RI sehingga memudahkan perjuangan DPD RI mensejahterakan daerah.

“Kita harus memilih Pimpinan MPR RI dari fraksi dengan jumlah yang terbesar. Saya akan memperjuangan dari DPD RI menjadi Ketua MPR,” tegas Fadel.

Sama seperti pemilihan Pimpinan DPD RI, pemilihan Pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI dilakukan melalui unsur keterwakilan dari empat sub-wilayah. Di mana Fadel Muhammad berasal dari Wilayah Timur I, Yorrys Raweyai berasal dari Wilayah Timur II, Dedi Iskandar Batubara dari Wilayah Barat I, dan GKR Hemas dari Wilayah Barat II.