DPR dan Pemerintah Sepakat Dua RUU Ini Masuk Prolegnas 2020

Jakarta – Komisi I DPR RI dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI sepakat memasukkan RUU Penyiaran dan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) ke daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2020.

Pertimbangannya kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid, mengingat aspek regulasi terhadap dua hal tersebut di atas masih belum ada aturan yang secara khusus mengatur perlindungan data pribadi dan digitalisasi penyiaran.

“Digitalisasi memang sesuatu yang harus kita hadapi secara cepat, termasuk digitalisasi penyiaran. Karena itu kerangka hukum dari penyiaran akan disegerakan dan menjadi fokus kerja DPR dan Pemerintah,” ujar Meutya, di sela-sela Rapat Kerja dengan Menkominfo, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, pada dasarnya digitalisasi penyiaran sudah mulai dijalankan dan merupakan keniscayaan. Karena digitalisasi merupakan program strategis yang berdampak langsung pada masyarakat, Komisi I DPR RI mendorong pembahasan draf kedua RUU dilakukan secepatnya.

“Apakah draf dari pemerintah lebih siap, silahkan. Ataukah draf DPR yang lebih siap, silahkan,” pinta politisi Partai Golkar itu.

Ditambahkannya, kendati kedua RUU bukan salah satu RUU carry over dari periode sebelumnya, maka Pimpinan Komisi I DPR RI akan menanyakan sikap masing-masing fraksi. “Pembahasan akan dimulai dari awal, tentu sikap masing-masing anggota dan fraksi akan kita bahas bersama,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate dalam rapat perdananya memaparkan rencana kerja kementeriannya periode 2020-2024. Khusus di bidang legislasi, Johnny mengungkapkan bahwa RUU Perlindungan Data Pribadi merupakan salah satu regulasi prioritas yang didorong agar segera disahkan.

Menurutnya, dari 180 negara di dunia, 126 negara diantaranya sudah memiliki sistem perlindungan data. Hal ini jauh berbeda dengan Indonesia, di mana aturan terkait data pribadi masih tersebar di berbagai jenis beleid. “Untuk itu, perlu undang-undang yang dapat menampung semuanya dalam satu undang-undang,” ujarnya saat rapat.

Sementara untuk revisi UU Penyiaran, Johnny juga berencana mempercepat prosesnya agar pembahasan RUU segera dilakukan. Apalagi, imigrasi dari analog ke digital secara simultan sudah mulai dilakukan sejumlah stasiun TV nasional.