Fraksi Golkar MPR Tak Setuju Haluan Negara Di UUD 45

Jakarta – Fraksi Partai Golkar MPR RI setuju dengan kehadiran pokok-pokok haluan negara sebagai pedoman atau arah perjalanan bangsa dan bernegara ke depan. Namun pokok-pokok haluan negara tersebut hadir tidak lewat amandemen kelima UUD 45.

Demikian dikatakan Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Leina, dalam Diskusi Empat Pilar MPR RI bertajuk “Mungkinkah Amandemen (terbatas) Konstitusi Terwujud?”, di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan – Jakarta, Senin (18/11/2019).

“Untuk memberi arah, Fraksi Partai Golkar setuju ada haluan negara, tapi tanpa amandemen. Haluan negara lewat undang-undang juga bisa,” ujar Idris.

Dia ingatkan, UUD 45 adalah hukum dasar dan sumber dari semua hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kalau sering dirubah, berapa banyak undang-undang nantinya yang harus direvisi. Jadi Golkar merasa perlu mengkaji terlebih dahulu soal memasukan haluan negara ke dalam UUD 45 atau Ketetapan MPR RI,” imbuhnya.