5 Satker Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi, Menag: Terus Cegah Korupsi dan Tingkatkan Pelayanan

Jakarta – Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau seluruh ASN Kementerian Agama untuk mewujudkan tujuan reformasi birokrasi, yaitu mencegah korupsi dan meningkatkan layanan publik. Imbauan ini disampaikan Menag usai menerima Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Jakarta.

“Saya mengimbau kepada seluruh ASN Kementerian Agama untuk bersama-sama mewujudkan tujuan reformasi birokrasi secara berkesinambungan. Khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Menag Fachrul Razi, Selasa (10/12) pagi.

Penghargaan yang disampaikan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin ini diberikan kepada Menag Fachrul Razi sebagai Pemimpin Perubahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kementerian Agama.

Dalam kesempatan tersebut , lima satuan kerja Kementerian Agama yang berhasil mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2019, yaitu: Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Bali, Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Balai Diklat Keagamaan Semarang, Kementerian Agama Kota Singkawang, dan Kementerian Agama Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Jumlah satuan kerja Kementerian Agama yang sangat banyak, menurut Menag bukan menjadi kendala bagi mewujudkan tujuan reformasi birokrasi. “Namun justru harus dijadikan peluang untuk memberikan layanan dan manfaat yang seluas-luasnya bagi kepentingan umat beragama di Indonesia,” kata Menag.

“Kita harus bertekad untuk membangun komitmen yang kuat, demi terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada semua satuan kerja Kementerian Agama,” tegas Menag. (kemenag)