Amandemen UUD 45, Demokrat Sedang Tanyakan Ke Rakyat

Jakarta – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarifuddin Hasan mengatakan pihak akan tetap memperhatikan kedaulatan rakyat untuk menjalankan tujuh Rekomendasi MPR RI periode 2014-2019 kepada MPR RI periode 2019-2024.

“Ada tujuh isi rekomendasi itu. Satu diantaranya soal perlun hadir GBHN kembali,” kata Syarif, dalam diskusi Empat Pilar MPR bertajuk “Pelaksanaan Rekomendasi MPR 2014-2019”, di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan -Jakarta Jumat, (6/12/2019).

Cara yang ditempuh oleh MPR untuk menindaklanjut rekomendasi tersebut lanjutnya, membuka ruang yang selebar-lebarnya kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya terhadap wacana perubahan UUD 45 ini.

“Sikap Demokrat, tidak tabu merubah UUD 45 untuk penyempurnaan. Namun amandemen yang diusulkan tersebut kami sikapi belum cukup pas untuk dilakukan. Pelajari pasal demi pasal UUD 45 itu, sudah ada aspira masyarakat di situ,” tegasnya.

Dia mengakui bahwa ada program Presiden yang dalam kenyataannya tidak ditindaklanjuti oleh para kepala daerah. Solusinya menurut Syarif, apa cukup dibuat dengan undang-undang atau sistem pemerintahannya diperbaiki.

“Kalau mengarah kepada amandemen, nanti akan menjurus kepada masa jabatan Presiden bahkan bisa juga pemilihan presiden oleh MPR. Jadi Demokrat saat ini dalam proses menanyakan ke rakyat, hal penting apa yang perlu diperbaiki dalam UUD 45. Apa sebenarnya yang dikehendaki, apa amandemen atau kesejahteraan?,” pungkasnya.