Pemerintah Antisipasi Dini Karhutla 2020, Dorong Peran Aktif Pemda

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jumat, 6 Desember 2019. Menjelang tahun 2020, Pemerintah menyiapkan langkah antisipasi dini Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Tahun 2015, Karhutla pernah menghanguskan sekitar 2,6 juta ha. Kejadian di awal masa pemerintahan Presiden Joko Widodo pada periode pertama lalu, telah menjadi titik balik pengendalian Karhutla lebih sistematis di Indonesia.
Angka karhutla di 2015 sebenarnya bukan yang terbesar, karena Karhutla pernah terjadi massif di Indonesia pada tahun 1994 (5,9 juta ha), 1997-1998 (11,8 juta ha), dan 2006 (3,8 juta ha).
Pasca karhutla 2015, pemerintah telah melakukan berbagai langkah korektif seperti moratorium izin, penegakan hukum, tata kelola gambut, kerja terpadu pengendalian, modifikasi cuaca, pemadaman dengan melibatkan tim Satgas terpadu dan berbagai upaya pencegahan lainnya. Hasilnya Karhutla bisa diatasi pada tahun 2016, 2017, dan 2018, dengan indikator menurunnya hotspot dan tidak terjadi bencana asap secara nasional ataupun asap lintas batas.
“Kami baru melakukan koordinasi evaluasi penanganan Karhutla tahun 2019, serta persiapan antisipasi untuk tahun 2020,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, usai memimpin Rapat Koordinasi Gabungan Tingkat Kementerian/Lembaga, Pangdam, Gubernur, dan Polda 9 daerah, tentang pengendalian Karhutla, di gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Jumat (6/12/2019).
Luas Karhutla pada tahun 2019 tercatat 942.770 ha (Januari-Oktober). Bila dibandingkan dengan jumlah titik panas dari satelit NOAA tahun 2019 (per 4 Desember) yaitu 8.944 titik, jauh menurun dibanding periode yang sama tahun 2015 yaitu 21.929 titik.
“Secara umum kami bersyukur tahun 2019 tertangani dengan baik. Apalagi jika dibandingkan dengan negara lain yang juga punya masalah dengan Karhutla. Indonesia terhitung yang paling aman meskipun kita masih merasakan di sana sini masih ada (ancaman Karhutla),” kata Mahfud.
Dengan pengalaman kejadian 2015 dan 2019, Mahfud optimis penanganan Karhutla akan lebih baik lagi dan lebih sistematis. Terlebih lagi berdasarkan prediksi BMKG, tahun 2020 tidak terjadi perubahan iklim yang ekstrem. Namun demikian hal tersebut diharapkan tidak mengurangi kewaspadaan, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.
“Berdasarkan evaluasi yang dilakukan tadi, Alhamdulillah cukup bagus dan cukup siap. InsyaAllah lebih mudah diantisipasi. Tentunya dengan perbaikan dan beberapa catatan ke depan,” kata Mahfud.
Pengendalian Karhutla diletakkan pada bobot kewaspadaan menghadapi musim kemarau. Upaya tersebut ditempuh melalui monitoring cuaca sepanjang tahun, khususnya dalam deteksi awan, dan pengaturan ritme hujan dengan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).
“Saya minta dukungan saudara-saudara juga untuk kampanye antisipasi Karhutla ke depan,” kata Mahfud pada wartawan.
Ditambahkannya bahwa hasil rapat gabungan ini akan segera disampaikan ke Presiden Joko Widodo.
“Nanti seperti biasanya Presiden akan memimpin rapat khusus untuk antisipasi karhutla yang kemungkinan dilakukan di awal tahun 2020,” tutup Mahfud.
Sementara itu, Menteri LHK Siti Nurbaya menekankan perlunya efektifitas Pemerintah Daerah dalam aktualisasi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Hutan Sosial, dan pengelolaan gambut.
“Saya titip agar Pemda berperan mengaktifkan dan mengefektifkan KPH sebagai UPTD di bawah Dinas Kehutanan Provinsi, sebagai sistem kelola hutan di tingkat tapak. Mulai tahun 2020, akan mulai Hutan Sosial pada lahan gambut yang penerapannya sesuai tata kelola gambut dan ketentuan teknisnya. Komunikasi dan interaksi dunia usaha atau pemegang ijin perlu dijalin. Disamping perlunya sosialisasi bagi aparat dan masyarakat, serta adanya sistem reward dan punishment,” kata Menteri Siti Nurbaya.
Upaya pencegahan juga dilakukan melalui konsolidasi dalam penanganan Karhutla secara menyeluruh oleh seluruh pihak hingga ke tingkat tapak. Selain itu juga dilakukan tindakan pencegahan dan early warning, penetapan siaga darurat lebih dini, dan yang paling terpenting adalah mengajak masyarakat untuk turut serta mencegah Karhutla, serta sinergitas pemerintah pusat dan pemerintah daerah.(klhk)