Lewat DPD RI, Pakar Minta Pemerintah Siapkan Desain Besar Pembangunan Sosial IKN Baru

Jakarta – Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah pakar tata kota dan perencanaan pembangunan membahas rencana pemindahaan Ibu Kota Negara (IKN) baru ke Kalimantan Timur.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komite I DPD RI Agustin Teras Narang di Gedung DPD RI, kompleks Parlemen, Senayan – Jakarta, Senin (20/1/2020), menghadirkan Yayat Supriyatna dan Ketua Majelis Kode Etik Perencana Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAPI) Bernardus Djonoputro.

Yayat menjelaskan, pemindahan Ibu Kota Negara keluar Pulau Jawa akan memberikan dampak ekonomi yang luar biasa, yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 0,1 persen sampai 0,2 persen. Selain itu, lanjut Yayat, pemindahan IKN akan menurunkan kesenjangan antar-wilayah, karena pemindahan Ibu Kota ke luar Pulau Jawa juga mendorong perdagangan antar-wilayah, terutama perdagangan antara Pulau Jawa dengan wilayah di luar Pulau Jawa serta antar-wilayah di luar Pulau Jawa.

“Ibu Kota Negara pindah ke Kalimantan Timur akan mendorong investasi di provinsi Ibu Kota Negara baru dan provinsi sekitarnya. Yang lebih penting, bisa mendorong diversifikasi ekonomi, sehingga tercipta dorongan nilai tambah ekonomi pada sektor non-tradisional di provinsi tersebut,” ujar Yayat.

Namun demikian, melalui Komite I DPD RI, Yayat mengingatkan Pemerintah Pusat agar segera menyusun grand desain atau desain besar aspek pembangunan sosialnya.

“Pemerintah harus segera menyusun grand desain pembangunan sosialnya di IKN. Agar tidak terjadi ketimpangan sosial dikemudian hari dan tidak menimbulkan masalah sosial baru. Social map-nya harus dibuka. Termasuk Siapkan anggarannya untuk pembangunan sosial. Maka Pemetaan atau social mapping menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari desain besar IKN,” sarannya.

Sementara itu, Bernardus Djonoputro menyatakan mengakui bahwa proses pemindahan Ibu Kota Negara sesungguhnya berjalan dalam mode percepatan yang tidak sesuai dengan tata urutan proses perencanaan pembangunan sebagaimana mestinya.

“Karena itu kami dari Ikatan Ahli Perencana akan mengawal dan menjaga tata urutan pekerjaan membangun IKN ini berjalan sesuai perencanaan dan perancangan yang dikembangkan dari niat politik Pemerintah Jokowi untuk pindah Ibu Kota Negara. Perancangan itu kan di hilir dan ini yang sudah jalan yaitu mendesain, sedangkan perencanaan di hulu yang masih bersifat arahan,” ujar Bernardus.

Menurut Bernardus, Ibu Kota Negara adalah barometer kota-kota lainnya di Indonesia. Karena itu harus mencerminkan peradaban yang berakar pada nilai budaya masyarakat Indonesia yang majemuk berasaskan nilai-nilai Pancasila.

“Membangun Ibu Kota Negara bukan hanya membangun gedung-gedung pemerintahan, tetapi mengembangkan tatanan kehidupan baru yang merupakan suatu proses perencanaan yang membutuhkan visi besar, konsistensi kebijakan, dan kepemimpinan yang kuat,” pungkasnya.