Komisi Olahraga DPR: 10 Cabor PON XX Masih Menunggu Lobi

Jakarta – Sepuluh cabang olahraga (cabor) PON XX di Papua yang belum bisa dipertandingkan masih menunggu lobi Menpora Zainuddin Amali dengan Gubernur Papua Lukas Enembe. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, Komisi X DPR RI pun sedang menunggu konfirmasi hasil lobi tersebut.

Ia mengatakan, sepuluh cabor itu memang belum terkonfirmasi dengan jelas, apakah jadi dipertandingkan atau tidak. Tapi yang jelas, semua provinsi peserta PON XX sudah menggelar pelatda untuk sepuluh cabor itu dengan APBD masing-masing.

“Jika tidak dipertandingkan, maka akan berpotensi menjadi temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Hetifah, lewat pesan singkatnya, Kamis (13/2/2020).

Oleh karena itu, lanjut politisi Partai Golkar ini, berdasarkan RATAS tanggal 17 Januari 2020, diupayakan untuk tetap mempertandingkan sepuluh cabor melalui Perubahan Peraturan Presiden No.17 Tahun 2007, yang memungkinkan sepuluh cabor tersebut dapat dipertandingkan di luar Papua. Jawa Timur disebut-sebut sebagai penyelenggara sepuluh cabor yang tidak bisa dipertandingkan di Papua itu.

“Namun, lagi-lagi kita tunggu perkembangan pertemuan Pak Menpora dengan Pak Gubernur Papua,” tuturnya.

Berdasarkan rapat gabungan pada 4 Februari 2020 yang juga dihadiri Pemprov Papua, Kemenpora menyatakan cabor yang dipertandingkan di Papua ada 37, sedangkan sepuluh lainnya dipertandingkan di luar Papua. Ternyata dalam perkembangannya Gubernur Papua tidak setuju.

“Saya belum tahu pasti alasan ketidaksetujuannya, namun saya dengar Pak Menpora akan datang ke Jayapura untuk menemui langsung Pak Lukas Enembe. Semoga dengan diskusi ini bisa digali langsung persoalannya dan ditemukan solusi bersama,” ungkapnya.