Nimbun Ribuan Masker, Polisi Ringkus Pemilik PT MJP Cargo

Jakarta – Polda Metro Jaya Ringkus dua orang penimbun ribuan masker disebuah gudang PT MJP Cargo No 88, Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari Tangerang, Banten Selasa (3/3) kemarin.

Keduanya merupakan pemilik dari ratusan ribu masker. Penindakan ini dilakukan menyusul adanya kelangkaan dan tingginya harga masker di pasaran sejak merebaknya virus Corona COVID-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi menggerebak lokasi gudang tersebut. Menurut Yusri, dari hasil penggerebekan itu, polisi telah menyita sebanyak 600 ribu buah masker.

“Kejadian Selasa kemarin sore, tim Indag dari Ditreskrimsus telah berhasil mengamankan sekitar 600 ribu pcs atau sekitar 240 boks. Kalau kami hitung semuanya per satu boks 40 kotak,” ujarnya saat merilis kasus tersebut di lokasi penimbunan masker, Rabu (4/3).

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, dua tersangka merupakan pemilik dari ratusan ribu masker. “Hasil penyelidikan kemarin kami mengamankan 2 orang inisial H dan W pemilik barang ini,” terangnya.

Yusri mengatakan, ratusan ribu masker itu berasal dari berbagai merek. ” kalau kita lihat ada beberapa merek di sini, ada dari pabrik Jabar, ada beberapa merek yang enggak memiliki standar,” jelasnya.

Terkait pengungkapan barang bukti masker itu . Polisi juga masih mendalami peran dari pemilik gudang tersebut.

“Kalau dengan 600 ribu pcs, kita butuh 1jt pcs tiap hari, penyidik masih mendalami, barang bukti akan segera kita geser ke Polda Metro Jaya. Nanti bagaimana perkembangannya akan kami sampaikan,” fungkanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku telah memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk menangkap para penimbun masker yang menjual dengan harga yang tinggi.(CS)