Presiden RI Akan Ikuti KTT Luar Biasa G20 Dalam Bahas COVID-19

​Jakarta – Di tengah pandemik global COVID-19, negara-negara dengan perekonomian terbesar dunia yang tergabung dalam G20 akan mengadakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa secara virtual guna membahas penanganan COVID-19. Kepala Negara Arab Saudi, Raja Salman sebagai Presidensi G20 tahun 2020, akan memimpin KTT yang akan diselenggarakan pada tanggal 26 Maret 2020 pukul 19.00 malam. Diharapkan para Kepala Negara G20 dapat menghasilkan suatu Pernyataan Bersama terkait COVID-19.

Pada pertemuan tersebut, Presiden RI, Joko Widodo akan berdiskusi secara online dengan para pemimpin negara anggota G20 dan organisasi internasional terkait diantaranya PBB, WHO, Bank Dunia dan IMF. Dengan tujuan untuk membahas tidak saja penanganan krisis pandemik, tetapi juga dampak ekonomi dan sosial yang berpengaruh pada global supply-chain.
IMF memperkirakan bahwa dampak COVID-19 berpotensi untuk seburuk krisis ekonomi global pada tahun 2008. Untuk itu, pertemuan G20 kali ini sangat dinanti-nanti dunia guna mendukung stabilitas keuangan dan perekonomian dunia.
Presiden RI akan berpartisipasi dalam KTT G20  tersebut untuk mendorong solidaritas global yang memerlukan aksi bersama dan terkoordinasi, seperti kepentingan untuk kebutuhan akses dan keterjangkauan peralatan kesehatan dan vaksin. Bagi Indonesia dan negara berkembang lainnya, dukungan pendanaan dalam mekanisme bilateral, regional  ataupun multilateral secara global perlu didukung dengan peningkatan kerja sama internasional dalam memerangi COVID-19 dan segala dampak ekonomi dan sosialnya.
Aspek perdagangan internasional dan kerja sama internasiona juga menjadi pokok bahasan utama guna menjamin kelancaran arus barang dan jasa, serta penguatan upaya global dalam merespon COVID-19.
Sebelum diselenggarakannya KTT G20 Luar Biasa Virtual, G20 telah melakasanakan pertemuan virtual Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 pada 23 Maret 2020, serta pertemuan Sherpa G20 pada 25 Maret 2020.
Pada pertemuan virtual para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral, telah dibahas paket stimulus dalam kerangka COVID-19. Di samping itu, organisasi internasional seperti Bank Dunia dan IMF juga sepakat untuk mengeluarkan bantuan pendanaan guna meredam dampak pandemi COVID-19 terhadap perekonomian global.
Dalam pertemuan Sherpa G20, Indonesia telah menyampaikan perlunya G20 untuk fokus mendukung negara berkembang dan Least Developed Countries (LDCs) sebagai pihak yang diperkirakan paling rentan terhadap dampak pandemi COVID-19.
G20 yang dibentuk tahun 1999 merupakan forum utama kerja sama ekonomi internasional yang memiliki posisi strategis yang secara kolektif mewakili 85% GDP dunia, 75% perdagangan global dan 2/3 penduduk dunia. (kemenlu)