DPR Pertanyakan Roadmap Gugus Tugas Penanganan Covid-19

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska mempertanyakan peta jalan atau roadmap Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang dipimpin Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo untuk percepatan penanganan Covid-19 di Indonesia. Roadmap menurut Darul, dapat menyeragamkan pemerintah pusat maupun daerah untuk mengambil kebijakan penanganan pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Darul dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan sejumlah kementerian terkait upaya penanganan Covid-19 berserta hambatan pelaksanaannya yang dilakukan secara virtual, Kamis (2/4/2020). Hadir  juga dalam rapat tersebut, Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto, Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah serta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Bolehkah dipaparkan kepada kami roadmap yang disiapkan Gugus Tugas untuk mengatasi wabah Covid-19 ini. Dengan adanya roadmap itu kita bisa bersama-sama melangkah untuk mendukung apa yang akan dilakukan oleh gugus tugas dan instansi terkait lainnya,” kata Darul.

Politikus Partai Golkar itu menambahkan, dalam rapat terakhir Komisi IX DPR RI bersama pemerintah, disepakati untuk terus menerapkan social distancing yang kemudian lebih spesifik menjadi physical distancing. Bahkan, Presiden Joko Widodo juga telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Aturan teknis PP tentang PSBB ini ditetapkan oleh Menteri Kesehatan atas saran dan pertimbangan kepala Gugus Tugas. Apa kriteria teknis yang ditetapkan, sehingga menjadi acuan daerah,” imbuhnya.

Ketersediaan roadmap lanjutnya, juga untuk mengantisipasi penyebaran virus corona yang diprediksi akan mencapai puncak di Juli 2020. Selain roadmap, Komisi IX DPR RI juga meminta Pemerintah memaparkan secara transparan penggunaan anggaran Gugus Tugas sehingga tepat sasaran.

Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyampaikan pemodelan Badan Intelijen Negara (BIN) bahwa penyebaran virus corona baru akan mencapai puncak pada Juli 2020 yang diprediksi mencapai 106.287 kasus di periode tersebut.

“Puncaknya akhir Juni atau akhir Juli,” kata Doni.

Dijelaskannya, kasus terpapar Covid-19 akan mengalami peningkatan setiap bulannya sebelum mencapai puncak, 1.577 di akhir Maret, 27.307 di akhir April, 95.451 di akhir Mei, dan 105.765 di akhir Juni.

Sementara itu, terdapat 50 kabupaten atau kota prioritas dari 100 yang memiliki risiko tinggi penyebaran Covid-19. Diprediksi, 49 persen wilayah itu berlokasi di Pulau Jawa. Kendati demikian, Doni mengingatkan kajian BIN ini tidak terjadi jika langkah pencegahan terus dilakukan.

“Kalau kita bisa melakukan langkah-langkah pencegahan, mudah-mudahan kasus yang terjadi tidak seperti apa yang diprediksi,” imbuhnya.