Gubernur Gelar Rakor Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Di Polda Kepri

Batam – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Penanganan Covid-19, di ruang kerja Kapolda Kepri, Kota Batam Jumat, (3/4/2020).

Rakor dipimpin oleh Plt Gubernur Kepri selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dihadiri antara lain oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK., Danrem 033/WP Brigjen TNI Gabriel Lema, S. SOS., Kabinda Kepri, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Wakapolda Kepri, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Kepala BPKP Provinsi Kepri. Danlantamal IV Tanjungpinang, Danguskamla Koarmada I, Danlanud RHF, Sekda Provinsi Kepri, dan para Pejabat Utama Polda Kepri.

“Rapat koordiinasi hari ini untuk memperkuat kembali langkah dan antisipasi Covid-19 di Provinsi Kepri, sesuai dengan arahan dari Presiden Republik Indonesia termasuk para menteri di dalamnya,” kata Isdianto.

Lebih lanjut, Plt Gubernur Kepri juga menjelaskan bantuan alat pelindung diri (APD) yang diprioritaskan untuk petugas medis.

“Wilayah Kepri sendiri akan diberikan bantuan APD sebanyak 2.000 unit,” ungkap Plt Gubernur Kepri.

Sedangkan Danrem 033/WP Brigjen TNI Gabriel Lema mendorong semua pihak untuk bersikap optimis dalam melaksanakan tugas penanganan Covid-19.

“Terlebih pembangunan Rumah Sakit Darurat Covid-19 Galang-Batam sudah dalam tahap penyelesaian dan secepatnya dapat digunakan. Untuk itu, bersama rapatkan barisan dalam Gugus Tugas Penanganan Covid -19,” ujar Gabriel Lema.

Sementara Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak meminta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 memastikan ketersedian APD dan ruang Isolasi yang cukup. Selain itu, dia juga menghimbau para pelaku ekonomi dapat saling bahu membahu memberikan donasi seikhlasnya untuk penanganan Covid-19.

Dalam Rakor, Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto menambahkan bahwa tugas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 antara lain mengutamakan terjaganya kesehatan masyarakat dan bersama-sama mempersiapkan pengamanan sosial untuk masyarakat dan menjaga dunia usaha terutama usaha mikro dapat terus berjalan sesuai dengan arahan Presiden.

Di dalam situasi penanganan ini ujarnya, kegiatan yang harus tetap berjalan diantaranya kantor pemerintahan, rumah sakit, layanan transportasi, pendidikan, keagamaan dan pemakaman.

“Operasi Kemanusian yang dilaksanakan oleh Polda Kepri dan jajaran merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan tidak terlepas dari peraturan serta undang-undang karena hal ini menyangkut keselamatan manusia harus berdasarkan aturan yang ada,” imbuh Kapolda Kepri.

Usai Rakor, Plt. Gubernur Kepri bersama Danrem 033/WP, Ketua DPRD Provinsi Kepri didampingi Kapolda Kepri dan Wakapolda Kepri meninjau langsung kesiapan Satgas Nusantara Polda Kepri dalam memonitoring perkembangan Covid-19 di Wilayah Kepri.