BUMN Rugi Diguyur APBN, DPD: Untuk DOB Dana Terbatas?

Jakarta, liputan.co.id – Sikap Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terhadap usulan daerah otonomi baru (DOB) sudah jelas, yaitu mendesak pemerintah segera menetapkan daerah tersebut menjadi daerah definitif.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Komite I DPD RI, Benny Rhamdani kepada wartawan, di kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (22/8/2017).

“Sikap DPD RI tegas bahwa 173 DOB yang diajukan untuk segera ditempatkan menjadi daerah definitif. Sikap ini juga telah disampaikan langsung kepada Wakil Presiden, Jusuf Kalla selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD),” kata Benny.

Masalahnya lanjut Senator dari Provinsi Sulawesi Utara itu, pemerintah masih memberlakukan moratorium pemekaran wilayah karena alasan keterbatasan anggaran dan banyak daerah calon DOB yang dikategorikan tidak mampu.

“Padahal, jika berbicara data, ada sekitar 30 persen Badan Usaha Milik Negara yang tidak memiliki kontribusi tapi selalu mendapat kucuran anggaran. Bahkan sejak 2015, alokasi dana desa meningkat setiap tahun. Dan, pada Tahun 2018 ini dana desa diperkirakan mendapatkan kucuran di atas Rp 1 miliar,” katanya.

Komentar