BURT Bantah DPR Bangun Apartemen

Jakarta, liputan.co.id – Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Anthon Sihombing membantah semua pemberitaan yang berkaitan dengan pembangunan apartemen bagi Wakil Rakyat yang bertugas di Senayan.

“Tidak ada rencana DPR membangun apartemen,” kata Anthon, kepada wartawan, di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (18/8/2017).

Wakil rakyat lanjut Anthon, tidak butuh apartemen. Karena itu, yang sesungguhnya dibutuhkan DPR adalah gedung untuk mendukung kerja DPR, mengingat Gedung Nusantara I yang kini dipakai semua Anggota tidak layak lagi menampung 560 anggota Dewan dan stafnya.

“Kita gak pernah bicara apartemen. Yang kita rencanakan adalah pembangunan gedung untuk kerja pengganti Gedung Nusantara I karena sudah tidak layak,” tegas Anthon.

Dia jelaskan, Gedung Nusantara I sudah tidak layak karena kelebihan kapasitas menampung jumlah staf anggota Dewan yang berjumlah tujuh orang untuk setiap anggota Dewan. “Yang saya bilang adalah Gedung Nusantara I sudah over kapasitas, saya tidak pernah bicarakan rencana apartemen DPR,” tegasnya lagi.

Politikus Partai Golkar ini menyatakan, anggaran yang direncanakan sebesar Rp 320 miliar untuk gedung, untuk alun-alun yakni Rp 280 miliar.

Lagi pula ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Utara III itu, semua perencanaan pembangunan sepenuhnya jadi kewenangan pemerintah, bukan dari DPR. “Proses lelang nantinya dilakukan oleh Pemerintah melalui Sekretariat Jenderal DPR, bukan oleh DPR. Yang kerjakan nanti juga Pemerintah, bukan DPR,” tegasnya.

Dia tambahkan, hingga hari ini rencana tersebut masih terus dibahas. Minggu depan BURT baru akan membahas jadwal rapat terkait rencana tersebut. “Anggarannya masih dibahas. Minggu depan baru akan dilakukan pembahasan terkait jadwal rapat pembahasan pembangunan tersebut,” pungkasnya.

Komentar