Diduga Penyebar Hoax, Tiga Akun Ini Dipolisikan Fadli Zon

Jakarta, liputan.co.id – Tiga akun media sosial yang diduga penyebar hoax dilaporkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (2/3/2018). Ketiga akun tersebut yaitu @anandasukarlan, @makLambeTurah dan @stlaSoso1.

“Demi menegakkan hukum dan keadilan, termasuk menegakkan sistem dalam sistem komunikasi di media sosial kita, saya melaporkan akun atas nama Ananda Sukarlan dan akun lain terkait pemberitaan yang sama,” kata Fadli, usai membuat laporan resmi di Bareskrim Polri, Jakarta.

Pelaporan ini lanjutnya, merupakan bagian dari upaya pemberantasan hoax yang menyesatkan masyarakat dengan tujuan tertentu. Apalagi saat ini tahun politik, berbagai informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sengaja disebarkan untuk meredasikan suatu partai politik maupun tokoh tertentu.

“Jadi ini pembelajaran buat kita semua, agar masyarakat juga tahu ada batasan di mana ada undang-undang yang telah mengatur lalu lintas kita di dalam berkomunikasi dan bermedia sosial,” tegasnya.

Dalam laporannya, Fadli menilai Ananda Sukarlan, selaku pemilik akun @anandasukarlan, telah menyebar foto hoax di media sosialnya, dengan keterangan Fadli bersama Ketua Umum Gerindra disebut sedang makan bersama seseorang yang dituding sebagai admin Muslim Cyber Army (MCA).

Fadli menjelaskan, oknum yang dimaksud adalah seorang pria bernama Eko Hadi. Ia datang dari Madiun ke Jakarta sebagai bentuk realisasi dari nazarnya terkait kemenangan Anies-Sandi dalam pilgub DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

“Kita menyambut dia, dan kita ajak makan. Jadi jelas, Eko tidak terkait dengan pelanggaran hukum tertentu dan ini disebarluaskan. Hoax dan penyebaran fitnah dihentikan dan jangan sampai ada tebang pilih,” kata Fadli.

Politikus berdarah Minang ini berharap, dengan laporannya ke Bareskrim Polri, para penyebar hoax bisa segera ditindak, sehingga bisa menimbulkan efek jera bagi siapa pun yang sengaja menyebarkan berita fitnah.

“Kalau kita mau memberantas hoax di media sosial, ya harus semua. Jangan hanya pada salah satu pihak saja. Saya harap, Kepolisian segera menindaklanjuti dan memproses, karena masyarakat melihat. Kita ingin polisi profesional sebagai alat penegak hukum, bukan order penguasa,” kata dia.

Dalam laporannya, Fadli juga melampirkan bukti terkait dugaan penyebaran berita hoax berupa tangkapan layar (screenshot) tautan dari berita tersebut yang sudah viral di media. “Jangan menuduh-nuduh, apalagi melabelkan agama. Karena akan memecah persatuan kita,” pungkasnya.

Komentar