“Dilan 1990 Dibajak”, Anang Hermansyah Anggap Satgas Lemah

Jakarta, liputan.co.id – Sukses film Dilan 1990 rupanya dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggungjawab dengan cara membajak film yang ditonton jutaan orang itu.

Pembajakan itu terjadi menurut anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah justru setelah Badan Ekonomi Kreatif berkerjasama dengan Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pembajakan Produk Ekonomi Kreatif.

“Efektivitas Satgas yang dibentuk tahun 2005 ini memang cukup lemah, karena Satgas ini sifatnya tidak eksekutorial, hanya menerima aduan saja,” kata Anang, di Jakarta, Rabu (7/3/2018).

Selain tidak eksekutorial lanjut musisi asal Jember itu, ujung dari Satgas ini terletak pada aparat Kepolisian. “Intinya, penegakan hukum sangat lemah,” tegas dia.

Anang menjelaskan, tindakan pembajakan itu terjadi karena memanfaatkan sukses film tersebut. “Di sisi lain, pembajakan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap hukum,” ujarnya.

Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, kegairahan sektor ekonomi kreatif mestinya juga diikuti dengan semangat proteksi terhadap sektor ini mengingat kontribusi ekonomi kreatif melalui pendapatan domestik bruto (PDB) dari tahun ke tahun meningkat sehingga pada tahun 2016 kontribusi ekonomi kreatif sebesar Rp922,58 triliun.

“Kinerja ekonomi kreatif ini menunjukkan sinyal yang sangat positif, ini mestinya dibarengi dengan proteksi dari negara salah satu bentuknya melalui penegakan hukum. Pembajak harus disikat, kalau tidak kita hanya putar-putar di masalah ini saja,” pungkas Anang.

Komentar