DPR Desak Kemenag Terbitkan Izin Embarkasi Haji Riau

Pekanbaru, liputan.co.id – Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI Deding Ishak mendesak Kementerian Agama secepatnya menerbitkan izin Embarkasi Haji Antara di Provinsi Riau.

Apalagi kata Deding, jumlah jamaah haji maupun umrah di Riau sangat besar, sehingga diharapkan mendapat prioritas dan perhatian dari pemerintah.

“Komisi VIII sangat paham dan mengerti dengan apa yang diinginkan masyarakat Riau. Betapa pentingnya Embarkasi Haji Antara ini supaya segera mendapatkan izin dari Kemenag,” kata Deding, usai meninjau lokasi Embarkasi Haji Antara, di Pekanbaru, Riau, Rabu (18/4/2018).

Tim Kunker Komisi VIII DPR RI menyempatkan berkeliling melihat kondisi gedung, mulai dari asrama haji, masjid dan aula kedatangan dan keberangkatan sebagai syarat sebagai embarkasi haji. Dari hasil yang dilihat, Deding semakin optimis Embarkasi Haji Antara Riau segera terwujud tahun ini.

“Kalau sudah seperti ini, tidak membutuhkan waktu lama embarkasi haji Antara Riau segera terwujud. Asrama haji kan sudah ada walaupun ini sementara, dan aula kedatangan dan ruang makan jamaah haji sedang finising-nya, karena fisiknya sudah,” ujar Deding.

Politikus Partai Golkar ini berharap Kemenag dapat merespon cepat keinginan Pemprov Riau yang tengah memperjuangkan harapan masyarakatnya tersebut.

Terlebih lanjutnya, jumlah jamaah haji dan umrah yang berasal dari Riau ini sangat banyak sekali. Deding berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama, Kemenag bisa menerbitkan izin Embarkasi Haji Antara Riau.

“Mohon diberi perhatian khususlah, karena ini kepentingan umat. Riau ini adalah lambang Melayu yang identik dengan Islam, yang masyarakatnya taat menjalankan ibadah haji dan umrah,” tegas Deding.

Di tempat yang sama, Pemprov Riau yang diwakili oleh Asisten I Setda Riau Ahmad Syahrofie mengatakan persiapan Embarkasi Haji Antara secara teknis sudah memenuhi syarat. Pihaknya berharap Komisi VIII DPR RI dapat mendorong Menteri Agama dapat memberikan izin Embarkasi Antara di tahun 2018 ini.

Komentar